Sabtu, 2 Mei 2026

Ramadan 2025

Apakah Muntah dan Sendawa bisa Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Ammi Nur Baits

Pertanyaan ini sering muncul terutama saat seseorang tidak bisa mengendalikan rasa mual yang berujung pada muntah. Simak penjelasan berikut ini!

Tayang:
Youtube ANB Channel
MUNTAH BATALKAN PUASA - Ustaz Ammi Nur Baits menjelaskan ketentuan muntah yang bisa membatalkan puasa Ramadan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sering ditanyakan, apakah muntah bisa membatalkan puasa Ramadan?

Pertanyaan ini sering muncul terutama saat seseorang tidak bisa mengendalikan rasa mual yang berujung pada muntah. Simak penjelasan berikut ini!

Terkadang orang bersendawa, entah karena kekenyangan atau punya penyakit asam lambung, hal ini membuat cairan bisa meluncur ke mulut. 

Menurut Ustaz Ammi Nur Baits, ulama yang tinggal di daera Jogjakarta, menyebutkan bahwa muntah ada dua macam ada yang banyak dan ada muntah dalam jumlah sedikit.

Pada kasus orang sedang sendawa dan cairan asam yang keluar dari kerongkongan lalu tertelan kembali disebut kolas.

"Ulama mengatakan bahwa bila ada mengalami sendawa hingga keluar di rongga mulut jika tidak diludahkan maka status puasanya batal," ujar Ustaz Ammi dikutip Wartakotalive.com dari channel youtube, Senin (10/3/2025)

Baca juga: Soal Perdebatan Hukum Merokok Saat Puasa Ramadan, Begini Penjelasan Ustaz Nurdin

Manusia punya kuasa membuangnya dan seharusnya tidak ditelan kembali 

Ibnu Malik pernah memfatwakan bila orang mengalami kolas muntah sedikit sampai mulut lalu ditelan kembali berati tidak batal puasanya.

Namun fatwa ini dibantah.  

Lalu kasus yang kedua bila cairan yang keluar dari lambung tadi tidak sampai ke mulut, dan manusia sulit mengendalikan sehingga tertelan kembali maka puasanya tidak batal.

Usataz Ammi Nu Bait menjelaskan, menurut Imam Ahmad Addardir dalam syarhus shagir dan juga disebutkan oleh Ibnu Hazem dalam almuhalla. 

Bahwa Ibnu Hazam mengatakan saya tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat bahwa kalau itu qalas keluar lalu masuk kembali tanpa sengaja tidak membatalkan puasa

"Kesimpulannya kalau mengalami sendawa lalu asam lambung keluar hingga mulut atau bekas makanan di lambung keluar, sebaiknya langsung diludahkan sehingga tidak membatalkan puasa," imbuhnya. 

Baca juga: Di Balik Tuntutan Agama, Puasa Seharian di Bulan Ramadan Bisa Kurangi Gejala Maag, Ini Alasannya

Jenis muntah

Muntah adalah keluarnya isi perut melalui mulut. Kondisi ini umum terjadi dan bisa disebabkan oleh penyakit, rasa mual, atau bahkan kebiasaan tertentu. 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved