Berita Video

VIDEO Kedapatan Bawa Sabu, WNA Amerika Dibekuk Bea Cukai di Bandara Soetta

Seorang warga negara asing asal Amerika Serikat dibekuk Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu

Penulis: Nurmahadi | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG- Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial MC dibekuk Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya. 

Proses penindakan itu dimulai dengan atensi dari Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat, terhadap satu penumpang WNA Amerika Serikat yang dicurigai membawa Narkotika. 

Tak hanya kedapatan membawa sabu, MC juga ternyata seorang pelaku kejahatan seksual anak.

MC pun diamankan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta dengan rute penerbangan Singapura-Jakarta. 

"Dari hasil pemeriksaan mendalam, didapati penumpang tersebut membawa 1 plastik klip bening berisi narkoba jenis Methamphetamine atau sabu dengan berat bruto ±1 gram dan 1 (Satu) buah alat isap sabu," ungkap Kepala Tipe C Bea Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, Sabtu (8/3/2025).

Gatot mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap alat komunikasinya, ternyata terdapat pula beberapa foto dan video homoseksual dari MC. 

Gatot menjelaskan, MC awalnya datang ke Indonesia untuk berwisata, akan tetapi kata dia, MC juga turut melakukan kejahatan seksualnya di Indonesia. 

Baca juga: VIDEO Viral Aksi Pemalakan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Amankan Satu Pelaku

"Dilakukan pula pemeriksaan urine terhadap yang bersangkutan dan menunjukkan hasil Positif mengonsumsi Methamphetamine/Sabu, Cannabis/Ganja dan Amphetamine," kata dia. 

Lebih lanjut, Gatot menuturkan, penumpang beserta barang bukti tersebut diserahterimakan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno - Hatta untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.

"Atas peristiwa itu, dia dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," jelasnya. (m41)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved