Berita Nasional
Guru Besar FH UI Anggap Bahlil Lahadalia Tidak Jujur Dalam Disertasinya: Cederai Martabat Kami
Sulistyowati mengatakan, kasus disertasi Bahlil merupakan kejadian "luar biasa" bagi UI dan seluruh civitas akademikanya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sulistyowati Irianto, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), mempertanyakan keputusan empat organ besar UI terkait nasib disertasi Mantan Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Sulistyowati mengatakan, kasus disertasi Bahlil merupakan kejadian "luar biasa" bagi UI dan seluruh civitas akademikanya.
Sebelumnya, tim investigasi Dewan Guru Besar UI (DGB UI) menemukan adanya pelanggaran dalam disertasi Bahlil.
Sulistyowati mengatakan, Bahlil mengambil data dari organisasi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) untuk disertasinya, secara tidak jujur.
Bahkan, JATAM telah berkirim surat kepada UI dan tak memperbolehkan data mereka digunakan tanpa izin.
Baca juga: Soal Nasib Doktoral Bahlil, Ini Keputusan Final Universitas Indonesia
"Yang terjadi kali ini adalah luar biasa, karena ada pelanggaran yang ditemukan oleh tim investigasi DGB," kata Sulistyowati dalam acara Kompas Petang di KompasTV, Jumat (7/3/2025), dikutip Tribunnews.com.
"Di dalam penulisan disertasi, digunakan data yang diambil secara tidak jujur. Sehingga yang memiliki data, organisasi JATAM, menulis surat, mengatakan tidak boleh data mereka (dipakai). Padahal itu adalah data utama dalam disertasi tersebut," urai dia.
Lebih lanjut, Sulistyowati menilai, keputusan UI yang meminta disertasi Bahlil diperbaiki, tak pernah terjadi di kampus manapun di dunia.
Ia pun menilai, apa yang terjadi pada disertasi Bahlil sangat melukai martabat UI dan seluruh civitas akademik kampus.
"Saya ingin bertanya juga, di mana di seluruh dunia, disertasi yang sudah diuji di depan publik, kemudian setelahnya diketahui ada kecurangan-kecurangan, lalu boleh direvisi? Itu presedennya di dunia mana?" kata Sulistyowati.
"Ini kan sungguh melukai martabat UI dan kami sebut sebagai civitas akademik. Karena perbuatan segelintir orang, kami tercederai," imbuhnya.
Menurutnya, civitas akademika di UI menginginkan adanya sanksi yang lebih tegas terhadap Bahlil terkait pelanggaran dalam proses pembuatan disertasi.
Baca juga: Universitas Indonesia Sudah Jatuhkan Keputusan, Ini Tanggapan Bahlil Soal Kisruh Disertasi Doktoral
Sanksi yang dimaksud adalah pembatalan disertasi milik Bahlil.
Tetapi, ternyata, UI justru menjatuhkan sanksi yang jauh lebih ringan.
"Kalau saya mendengarkan suara civitas akademika UI, mereka sih ingin sanksi yang lebih tegas, pembatalan disertasi."
Roy Suryo dan Pengamat Lakukan Tekanan, Erick Thohir Tetap tak Mau Mundur dari Ketum PSSI |
![]() |
---|
ACC Pidanakan Debitur yang Gadaikan Mobil Kredit, Pelaku Divonis Penjara 8 Bulan |
![]() |
---|
Fokus Tangani Kebutaan Bawaan Anak, Optik Tunggal Dianugerahi Penghargaan Djoko Sarwono |
![]() |
---|
Reaksi Menteri Keuangan Purbaya Usai Digugat Tutut Soeharto di PUTN |
![]() |
---|
Tahun 2026 Pemerintah Kasih Rp1 Triliun ke Yogyakarta, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.