Mudik Lebaran

Mudik Lebaran, Kakorlantas Polri Irjen Agus: One Way Periode 28-30 Maret Berlaku Nonstop

Kakorlantas Polri Irjen Agus minta masyarakat yang mudik lebaran perhatian, sebab akan diterapkan one way pada 28-30 Maret 2025.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WartaKota/Ramadhan LQ
MUDIK LEBARAN - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho saat ditemui awak media di NTMC Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025). Dia menyatakan pada 28-30 Maret 2025 akan diterapkan one way nonstop di beberapa ruas tol. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan kebijakan one way nasional saat puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Demikian yang disampaikan oleh Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho.

Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 28 Maret 2025. Oleh karenanya, Korlantas Polri meminta seluruh jajarannya untuk memperhatikan secara seksama kondisi arus lalu lintas selama puncak arus mudik dan balik.

"Bila terjadi puncak arus mudik, biasanya pada H-3 Idulfitri. Kami akan memberlakukan one way nasional. Kebijakan ini juga akan diterapkan saat arus balik, terutama pada H-3 atau H-2, dan akan diumumkan ketika terjadi lonjakan arus," ujar Agus, dikutip Jumat (7/3/2025).

Baca juga: Pramono Anung Siap Mendukung Menhub Terkait Persiapan Mudik Lebaran dan Penerapan WFA

Baca juga: Atasi Macet saat Mudik Lebaran 2025, Polri Siapkan Skema Contraflow dan Oneway

Agus menjelaskan bahwa one way nasional akan diterapkan secara nonstop, tanpa jeda waktu. 

Hal ini dimaksudkan agar arus lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Trans Jawa tetap lancar selama puncak arus mudik dan balik.

"One way arus mudik akan berlaku dari tanggal 28 hingga 30 Maret 2025, dan kami pastikan kebijakan ini akan berjalan terus tanpa putus, tidak ada jeda waktu," tambahnya.

Selain itu, Operasi Ketupat 2025 akan digelar mulai 24 Maret hingga 8 April 2025 untuk menghadapi arus mudik dan balik Lebaran. 

Selama operasi tersebut, angkutan barang dengan sumbu tiga akan dilarang melintas di jalan tol dan jalur arteri.

"Kami telah menandatangani SKB terkait pembatasan pergerakan kendaraan sumbu tiga ke atas, terutama angkutan barang, selama Operasi Ketupat," ucap Agus. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved