Berita Bogor

Menteri LHK Segel 4 Bangunan di Puncak, Rudy Susmanto Tarik Kewenangan Perizinan dari SKPD

Menteri LHK Segel 4 Bangunan di Puncak Bogor, Bupati Rudy Susmanto Tarik Kewenangan Perizinan dari SKPD

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
SIDAK PUNCAK - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulfikli Hasan, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi Bendungan Ciawi di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (6/3/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, CISARUA - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mendukung langkah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel bangunan-bangunan yang melanggar aturan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Rudy saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulfikli Hasan, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi lokasi banjir bandang di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis (6/3/2025).

Pada kesempatan ini, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menyegel 4 bangunan yang diduga melanggar aturan, sehingga menyebabkan terjadinya banjir bandang di Cisarua pada Minggu (2/3/2025).

"Pemerintah Kabupaten Bogor sudah mengambil langkah-langkah strategis untuk menangani isu perizinan serta dampak banjir yang kerap melanda wilayah Puncak," kata Rudy.

Dia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Peraturan Bupati telah mengeluarkan kebijakan untuk mencabut pendelegasian kewenangan terkait beberapa perizinan yang sebelumnya diserahkan ke masing-masing SKPD. 

"Kini kewenangan perizinan ini dikembalikan ke Kepala Daerah untuk dievaluasi bersama," ungkap Rudy. 

Ia menambahkan bahwa tujuan kebijakan ini adalah untuk menghentikan sementara penerbitan izin dan memastikan bahwa proses evaluasi dilakukan dengan lebih cermat dan hati-hati. 

“Kita ingin memastikan bahwa kebijakan yang ada akan mendukung langkah-langkah pemerintah pusat, dan pada saat yang sama, kita akan evaluasi seluruh kebijakan yang ada," papar Rudy.

Politisi Partai Gerindra ini menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan. 

“Kami akan mengevaluasi dan mengoreksi seluruh tata ruang yang ada, serta menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perubahan fungsi lahan yang terjadi,” tegas Rudy.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved