Narkoba
Gembong Narkoba Fredy Pratama tak Kunjung Tertangkap, Brigjen Mukti: Sulit, Mertuanya Bos Kartel
Polri kesulitan dalam menangkap gembong narkoba Fredy Pratama. Hal ini diakui Brigjen Mukti Juharsa.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Publik tentu tahu gembong narkoba bernama Fredy Pratama.
Meski sudah buron sejak 2014, namun Polri belum juga bisa menangkapnya.
Tentu ini jadi pertanyaan publik, kenapa?
Terkait hal ini, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa coba menjelaskan.
Menurutnya, Fredy Pratama tidak tersentuh. Hal itu lantaran yang bersangkutan dilindungi di Thailand.
Baca juga: Terbukti Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Selebgram Makassar Nur Utami Divonis 1 Tahun 2 Bulan Sel
"Saya blak-blakan mertuanya adalah bosnya kartel narkotika di Thailand, sangat sulit susah kita nangkapnya kalau kartel," ucap Mukti kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Pihaknya memastikan pengejaran kepada Fredy Prarama dilakukan dengan mengerahkan tim ke Thailand.
Bareskrim berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk mengejar Fredy.
Diketahui kali terakhir Fredy telah mengganti identitasnya.
Baca juga: Berhasil Ringkus Buronan Chaowalit, Kini Polri Minta Royal Thai Police Bantu Tangkap Fredy Pratama
Riwayat percakapannya pun dengan beberapa jaringan narkotika yang masih eksis di Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara sulit dilacak.
Namun, pihak kepolisian meyakini Fredy masih bersembunyi di Thailand.
Polri sebelumnya juga bekerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk melacak keberadaan Fredy.
Mukti menambahkan produk narkoba yang diedarkan Fredy Pratama dalam kemasan teh.
Profil Frdy Pratama
Fredy Pratama merupakan gembong narkoba asal Indonesia yang saat ini masih berstatus buron.
Tercatat Fredy Pratama telah menjadi buronan Polisi sejak 2014.
Bareskrim Polri kini telah bekerja sama dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy Pratama.
Fredy Pratama lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 25 Juni 1985. Saat ini, ia telah berusia 39 tahun.
Fredy Pratama diketahui memiliki nama samaran untuk mengelabuhi polisi.
Nama samara itu seperti Miming, Fredy Miming, dan Wang Xiang Ming.
Fredy Pratama merupakan buronan Interpol empat negara, termasuk Indonesia.
Adapun tiga interpol lainya adalah Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA.
Interpol memburu Fredy sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau Segitiga Emas Thailand yang merupakan zona surga bandar narkotika di Asia Tenggara.
Fredy diduga mengontrol pasar gelap narkoba Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin sejak 2013.
Belum lama ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada dan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, untuk segera menangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama.
“Saya sudah perintahkan Kabareskrim Polri dan Kadiv Hubinter Polri untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan Interpol ataupun dengan kegiatan police-to-police untuk terus mengejar keberadaan Fredy Pratama,” kata Listyo, dikutip dari TribunKaltara.com, Senin (23/12/2024).
Meski jaringan Fredy Pratama telah beberapa kali diamankan oleh kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap menginstruksikan agar terus mengajar gembong narkoba yang saat ini tengah bermukim di Thailand itu.
“Walaupun kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap, namun saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” ujarnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
JPU tak Siap, Fariz RM Batal Dengar Tuntutan Jaksa, Hakim Jadwal Ulang Pekan Depan |
![]() |
---|
Jaksa Batal Bacakan Tuntutan, Pengacara Ingin Fariz RM Lepas dari Dakwaan |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Narkoba, Oneng Istri Fariz RM Datang Bawa Roti dan Buah |
![]() |
---|
Kosan di Gunung Sahari Jakpus Digerebek, Polisi Temukan 2,5 Kilogram Sabu dari Tiga Pelaku |
![]() |
---|
Polres Metro Jakpus Sita 2,5 Kg Narkoba Jenis Sabu di Kosan Gunung Sahari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.