Manfaatkan Teknologi, DRX Token Meluncur di Pasaran untuk Berantas Produk Palsu
Berbagai upaya dilakukan untuk memberantas produk palsu khususnya yang bersinggungan dengan dunia olahraga melalui teknologi yang telah diciptakan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berbagai upaya dilakukan untuk memberantas produk palsu khususnya yang bersinggungan dengan dunia olahraga.
Adalah DRX Token sebagai inovasi memberantas produk palsu melalui teknologi yang diciptakan oleh perusahaan.
Founder & CMO DRX Kash Topan menyatakan, DRX Token merupakan sebuah pencapaian dari perusahaannya.
PT Berkat Indah Garment (DRX) resmi meluncurkan DRX Token di Hotel St Regis, Jakarta pada Senin (3/3/2025).
"DRX Token hari ini resmi diluncurkan, kami selebrasikan sebuah milestone yang luar biasa, kami sudah mendapatkan izin resmi secara penuh. Kami sangat senang dengan peluncuran ini," ujar Kash Topan dalam siaran pers, Selasa (4/3/2025).
DRX mengawali kiprahnya di dunia industri sportswear sebagai apparel dari empat tim Liga 1 dan satu klub Liga 2.
Empat tim Liga 1 yang didukung DRX adalah Dewa United FC, PSM Makassar, Persik Kediri, dan PSIS Semarang dan PSKC Cimahi yang merupakan tim dari Liga 2.
Lewat DRX Token ini Kash juga ingin melakukan integrasi berbagai lini lewat aplikasi DRX Sportnet.
DRX Wear, DRX SportNet, dan DRX Token mencoba melindungi kegiatan industri olahraga dari produk-produk palsu.
Kash menjanjikan sebuah inovasi terutama dalam memberantas produk-produk palsu lewat teknologi NFC hingga menghadirkan sebuah aplikasi super atau superapp.
"Kita integrasikan itu ke DRX Sportsnet yang bisa klaim semua produk yang dibeli dan itu semua produk asli dan di DRX Sportnet itu ada platform, namanya aplikasi, kami rencanakan bikin superapp yang di dalamnya ada DRX Token, gaming, dan ke depannya akan meluncurkan AI," ujarnya.
"Kami berharap, sebagai perusahaan asli Indonesia, perusahaan di NKRI, yang benar-benar 100 persen Indonesia yang bisa membereskan masalah global," tutur Kash.
Baca juga: Dean, Joey , dan Emil akan Bela Timnas Indonesia, Erick Thohir: Kita Berharap Hasilnya Bisa Maksimal
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya memastikan bahwa DRX Token telah resmi masuk ke dalam aset kripto yang sah diperdagangkan di Indonesia.
"DRX Token ini salah satu aset kripto kebanggaan lokal. Pertumbuhan aset kripto ini diharapkan bisa menumbuhkan inovasi anak-anak muda dalam negeri di bidang industri teknologi. Pada 2030 nanti target Indonesia adalah ekonomi digital," terang Tirta.
"Perkembangan perdagangan aset kripto sebelum peralihan dari Bappebti ke OJK ini mencapai transaksi Rp 565 triliun. Jumlah ini lebih rendah dari 2021 dan bisa jadi di 2025 ini bisa lebih tinggi," ujarnya.
Kehadiran DRX Token diharapkan menambah angin segar industri kripto di Indonesia. Tirta mendorong DRX Token untuk terlibat aktif di Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia atau Aspakrindo.
"Bersama-sama mengedepankan bisnis kripto yang akan terus berkembang. Kami tunggu DRX yang juga terus mendukung dunia olahraga. Selamat atas peluncuran DRX Token. Semoga menjadi inspirasi untuk perusahaan kripto asli Indonesia," ungkapnya.
Setelah resmi diluncurkan, pada 7 Maret 2025, DRX Token akan secara resmi hadir di Indodax, platform jual beli aset kripto dan bitcoin di Indonesia.
"Kami juga menggandeng Gudang Kripto sebagai official partner, lalu tanggal 7 kita akan launching di Indodax, kita sangat happy dengan respons hari ini," ucap Kash.
(Kompas.com/Sakina Rakhma)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Teknologi Informasi Berkembang Pesat, Perbankan Harus Lakukan Transformasi dan Digitalisasi |
![]() |
---|
90.000 Siswa Diberi Akses untuk Belajar Coding Oleh Ruangguru dan UOB |
![]() |
---|
Pakar Otomotif: Stimulus Motor Listrik Bakal Percepat Transisi Energi di Sektor Transportasi |
![]() |
---|
6 Fitur AI di Ponsel vivo Y400 Dukung Aktivitas Kuliah Mahasiswa |
![]() |
---|
Tukang Sepuh Emas di Solo Jateng Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, 10 Tahun Jadi Tulang Punggung Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.