Timnas Indonesia

Dean, Joey , dan Emil akan Bela Timnas Indonesia, Erick Thohir: Kita Berharap Hasilnya Bisa Maksimal

Ketum PSSI Erick Thohir bersyukur DPR RI setuju proses naturalisasi Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi.

Editor: Sigit Nugroho
Sumber: pssi.org
HADIRI RAPAT KERJA - Ketum PSSI Erick Thohir hadiri Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Rabu (5/3/2025). Komisi X dan Komisi XIII DPR RI menyetujui memberikan kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi, yakni Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi. (Sumber: pssi.org) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi X dan Komisi XIII DPR RI menyetujui memberikan kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi, yakni Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi.

Rekomendasi itu dikeluarkan dalam Rapat Kerja dengan Kemenpora di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Rapat Kerja ini dipimpin Ketua Komisi XIII DPR RI sekaligus menjadi pimpinan rapat, Willy Aditya.

Sedangkan, Kemenpora yang diwakili Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat.

"Apakah bapak dan ibu menyetujui permohonan pertimbangan Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi ?" kata Willy Aditya yang dijawab 'setuju' oleh anggota sidang.

Baca juga: Kejar Deadline FIFA, DPR Setujui Naturalisasi Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James Menjadi WNI

Pada kesempatan ini, Dean James dan Joey Pelupessy hadir mengikuti Rapat Kerja ini lewat zoom.

Sementara, Emil Audero berhalangan karena sedang mengikuti latihan bersama klub.

Saat ini, Dean James membela klub Go Ahead Eagles Liga Belanda.

Sementara, Joey Pelupessy membela klub Lommel SK, Belgia, dan Emil Audero bermain untuk klub Italia, Palermo FC.

Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada anggota Komisi X dan XIII DPR RI.

Baca juga: Pemain Naturalisasi Ungkap Perasaannya Bisa Bergabung dengan Timnas Indonesia

"Apresiasi dari kami PSSI setinggi-tingginya, karena tidak mungkin PSSI bisa berjalan baik seperti ini tanpa dukungan anggota, pimpinan Komisi XIII," kata Erick dikutip dari pssi.org.

"Dengan dukungan bapak dan ibu, tentu kita harapkan hasilnya bisa maksimal," ujar Erick.

Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR pada hari Kamis (6/3/2025) dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).

Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved