Berita Regional

Seperti Kelulusan Sekolah, Karyawan Sritex Corat-coret Seragam usai Terkena PHK Massal

Karyawan pabrik tekstil terbesar di Indonesia ini mencoba mengubah suasana perpisahan menjadi perayaan kelulusan.

Editor: Feryanto Hadi
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
CORAT-CORET SERAGAM - Karyawan PT Sritex Sukoharjo melakukan corat-coret seragam kerja saat perpisahan pada Jumat (28/2/2025). Diketahui hari ini menjadi hari terakhir 8.475 karyawan bekerja di pabrik yang telah menjadi tempat mereka mencari nafkah selama bertahun-tahun karena adanya PHK massal. (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf) 

WARTAKOTALIVE.COM-- Momen perpisahan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo berlangsung emosional pada Jumat, 28 Februari 2025.

Sekitar 8.000 karyawan berkumpul di divisi masing-masing untuk berpamitan, menyusul penutupan operasional pabrik yang resmi berlaku pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Karyawan pabrik tekstil terbesar di Indonesia ini mencoba mengubah suasana perpisahan menjadi perayaan kelulusan.

 Mereka meneriakkan kata "lulus" sambil menyebutkan lamanya mereka bekerja di Sritex.

Beberapa di antaranya mencorat-coret seragam kerja dengan tanda tangan kolega sebagai kenang-kenangan.

Meskipun merasa sedih, Karwi berusaha menerima kenyataan.

"Sedih pasti, tetapi tetap harus kami terima," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya, mengingat istrinya yang juga terdampak PHK setelah bekerja selama 10 tahun di Sritex.

 Perpisahan tidak hanya dirasakan oleh karyawan, tetapi juga oleh para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari keberadaan buruh Sritex.

Suparmi, pemilik warung makan di depan pabrik, mengungkapkan kesedihannya.

"Setiap hari mereka beli di warung saya. Sekarang mereka harus pergi, saya sedih sekali," katanya.

Karyawan terlihat berpelukan dengan pedagang langganan mereka, menandakan hubungan yang lebih dari sekadar pelanggan dan penjual.

"Kami bukan sekadar pelanggan dan pedagang, tetapi sudah seperti keluarga," ungkap Karwi.

Terkait pesangon, Karwi menyebutkan bahwa pembayaran baru bisa dilakukan setelah aset perusahaan terjual. 

 Wagiyem, seorang operator di Sritex Weaving IV, menambahkan bahwa pihak Sritex telah berjanji untuk memenuhi hak karyawan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) yang dijadwalkan cair pada Maret 2025.

"Alhamdulillah, hak-hak dikasihkan tetapi masih menunggu. Diusahakan JHT cair bulan Maret 2025 ini," tuturnya.

Sejak kabar pailit Sritex pada 21 Oktober 2024, baik karyawan maupun pedagang sudah merasakan kekhawatiran akan masa depan mereka.

Kini, dengan ribuan buruh kehilangan pekerjaan, para pedagang juga terdampak karena kehilangan pelanggan utama mereka.

Hingga saat ini, manajemen PT Sritex belum memberikan pernyataan resmi terkait pemutusan hubungan kerja massal ini.

Wamenaker Noel: yang Ini Gue No Comment

Diberitakan sebelumnya, nasib tragis dialami 10.965 buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex Group).   

Saat jelang bulan puasa atau Ramadan, ribuan buruh Sritex Group dihadapkan pada realita pahit, mereka di-PHK massal.

Terkait masalah itu, apa reaksi pemerintah? 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer justru memilih bungkam saat ditanya mengenai dugaan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sesi doorstep dengan wartawan, Jumat (28/2/2025), Wamenaker Noel hanya tersenyum ketika ditanya apakah benar telah mengikuti rapat daring dengan Presiden membahas kondisi Sritex. 

Baca juga: Hari Terakhir Sritex, Karyawan Saling Menguatkan, Tukar Tanda Tangan di Seragam untuk Kenangan

Ketika wartawan terus mengejar konfirmasi mengenai arahan Presiden terkait PHK ribuan karyawan, Noel tetap enggan memberikan jawaban.   

"Yang ini gue enggak bisa jawab. No comment. Yang ini enggak. No comment. Enggak, no comment," ujarnya singkat.   

Sebelumnya, sebanyak 10.965 karyawan dari berbagai anak perusahaan Sritex Group terdampak PHK akibat kondisi keuangan perusahaan yang memburuk hingga berujung status pailit.  

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, PHK terjadi dalam dua gelombang, yakni pada Januari dan Februari 2025.   

Baca juga: PT Sritex Resmi Tutup Jelang Lebaran, Bagaimana Nasib 10 Ribu Karyawan?

Pada Januari, PHK terjadi terhadap 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang. 

Kemudian, per 26 Februari 2025, terjadi PHK massal terhadap 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Panja Jaya Semarang, serta 104 karyawan PT Bitratex Semarang.   

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat menegaskan agar tidak terjadi PHK terhadap karyawan Sritex, meski perusahaan tengah menghadapi krisis keuangan. 

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada 29 Oktober 2024.   

"Pak Presiden minta tidak akan ada PHK, dan kita tidak akan membiarkan itu terjadi," ujar Yassierli kala itu.   

Pemerintah disebut telah memberikan perhatian khusus terhadap kondisi Sritex dengan mencari solusi agar operasional tetap berjalan dan PHK bisa dihindari. 

Selain itu, Wamenaker Emmanuel Ebenezer juga telah mengunjungi Sritex untuk memastikan kelangsungan produksi perusahaan.   

"Kemarin Pak Wamen (Wamenaker) menyebut produksi masih berjalan, enggak ada masalah. Saat ini kita masih dalam proses hukum, jadi mohon tidak ada isu terkait PHK," kata Yassierli.   

Namun, kenyataannya ribuan karyawan tetap terdampak PHK seiring berlanjutnya proses kepailitan Sritex. 

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah lebih lanjut untuk menangani dampak PHK massal tersebut.  

Pada 8 Januari 2025, saat Noel berkunjung ke PT Sritex, dia menegaskan bahwa tidak akan ada PHK di depan ribuan karyawan.

Kala itu Noel mengaku fokus tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex, dan meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut.

Bahkan, Noel menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap persoalan Sritex, mengingat perusahaan ini adalah ikon industri tekstil nasional.

Namun, realitas berkata lain. PT Sritex tidak bisa diselamatkan dari kepailitan dan akan tutup permanen pada 1 Maret 2025.
 
Terkait hal ini Noel menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex dalam penjaminan hak-hak buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Melansir Kontan.co.id Jumat (28/2), Wakil Menteri Kemnaker Immanuel Ebenezer atau Noel menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga, jatuh di bawah kendali kurator.

"Kemnaker dan manajemen sesungguhnya sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK. Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh," ucapnya.

Menurut Noel, penjaminan hak-hak buruh yang diperjuangkan adalah upaya memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

"Maka langkah pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh. Kemenaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," tutur Noel.

“Kemenaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” kata Noel.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved