Viral Media Sosial
Viral Cuitan Tahun 2022 yang Sudah Prediksi Dugaan Permainan Oktan BBM di Pertamina
Cuitan tahun 2022 kembali viral usai seorang netizen berhasil menebak insiden dugaan pengoplosan produk bahan bakar minyak (BBM)
WARTAKOTALIVE.COM - Cuitan tahun 2022 kembali viral usai seorang netizen berhasil menebak insiden dugaan pengoplosan produk bahan bakar minyak (BBM) yang dijual oleh Pertamina.
Diketahui Kejaksaan Agung RI menangkap sejumlah bos dari PT Pertamina Patra Niaga karena dugaan mark up dan pengoplosan BBM RON 90 dengan RON 92.
Ternyata sedari tahun 2022 seorang netizen sudah pernah mengecek kandungan oktan salah satu BBM produk Pertamina yakni Pertalite menggunakan alat uji oktan otomatis.
Hasilnya oktan dari Pertalite hanya ada di angka 86 atau jauh dari klaim Pertamina yang menyebut produknya memiliki oktan 90.
“Ini namanya perampokan dan aparat melempem seperti kerupuk kena air,” tulis unggahan X @yo2thok pada 7 Oktober 2022.
Unggahan ini kemudian dikomentari seorang netizen yang curiga produk Pertamax sebenarnya memiliki kandungan Oktan Pertalite.
“Jangan-jangan, yang dilabeli "Pertamax" adalah "Pertalite"? tulis netizen X @penyayaaaaaaang pada 8 Oktober 2022.
Kecurigaan netizen itu kemudian kembali viral di tahun 2025 lantaran Kejaksaan Agung meringkus sejumlah bos Pertamina yang diduga bermain dalam merekayasa produk yang tidak sesuai dengan klaim penjualan.
Sebelumnya Kejaksaan Agung RI menangkap bos PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengungkapkan peran dari Riva Siahaan yang membuat Dirut PT Pertamina Patra Niaga itu menjadi tersangka.
Abdul Qohar mengatakan, Riva Siahaan bersama dengan Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, SDS, dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, AP, bersama-sama memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan dengan cara melawan hukum.
"Riva Siahaan bersama SDS, dan AP memenangkan DMUT/broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan secara melawan hukum," kata Abdul Qohar dalam keterangan persnya, Senin (24/2/2025) malam.
Tak hanya itu, Riva Siahaan juga berperan melakukan pembelian produk Pertamax, tapi sebenarnya ia hanya membeli produk Pertalite yang harganya lebih rendah.
Kemudian produk Pertalite ini di-blending atau dioplos untuk dijadikan produk Pertamax.
Abdul Qohar pun menegaskan bahwa perbuatan Riva Siahaan ini tidak diperbolehkan dan bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada.
Baca juga: Viral Diduga Mobil Kepresidenan yang Dipakai Prabowo Subianto Isi Bensin di Shell
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Seorang-netizen-memeriksa-kandungan-oktan-di-Pertalite.jpg)