Mahfud MD Yakin Ada Restu Prabowo Subianto Dalam Membongkar Kasus Korupsi Pertamina ​​​​​​​​​​​​​

Eks Menko Polhukam Mahfud MD meyakini ada restu Presiden Prabowo Subianto sehingga kasus mega korupsi Pertamina yang sudah berlangsung sejak 2018

Editor: Desy Selviany
WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR
MISTERI PAGAR LAUT - Mahfud MD saat hadiri acara Cap Go Meh di Glodok, Jakbar, Rabu (12/2/2025). Mahfud MD meyakini ada restu Prabowo Subianto untuk membongkar korupsi Pertamina. 

WARTAKOTALIVE.COM - Eks Menko Polhukam Mahfud MD meyakini ada restu Presiden Prabowo Subianto sehingga kasus mega korupsi Pertamina yang sudah berlangsung sejak tahun 2018 bisa dibongkar Kejaksaan Agung

Pasalnya kata Mahfud MD, untuk membongkar korupsi sebesar itu nihil berjalan apabila tidak ada keputusan politik dari pimpinan negara. 

Oleh karena itu, Mahfud pun memberikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo yang telah membiarkan Kejagung untuk bekerja.

"Menurut saya, Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak mendapat izin dari Presiden."

"Oleh sebab itu, saya juga mengapresiasi bahwa Presiden membiarkan Kejaksaan Agung itu bekerja," kata Mahfud, Kamis (27/2/2025), dilansir Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Mahfud berpendapat, langkah yang diambil Kejagung untuk membongkar kasus korupsi di Pertamina ini adalah bukti penegakan hukum yang tegas.

Terlepas dari apapun motif dibalik kasus korupsi di Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun ini.

"Apapun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah, tapi hukum tegak seperti itu," ungkap Mahfud.

Mahfud merasa, Kejagung selalu mendapatkan penilaian yang terbaik asalkan diberi peluang untuk melakukan tindakan.

Sejak 2022 hingga 2024, kinerja Kejagung juga terus mengalami peningkatan.

"Kejaksaan Agung itu selalu mendapat penilaian terbaik. Asal dilindungi dan diberi peluang oleh atas untuk melakukan tindakan," imbuh Mahfud.

Terakhir, Mahfud berharap, keberanian Kejagung dalam menangani kasus besar ini menjadi awal baik untuk penegakan hukum di Indonesia.

Baca juga: Harta Fantastis Eks Bos Pertamina yang Oplos Pertamax dengan Pertalite, Tuan Tanah Tangerang Selatan

"Dan itu mungkin sebuah permulaan dari langkah-langkah untuk selanjutnya akan dilakukan dan perlu dilakukan oleh Presiden. Nah, kita tunggu," pungkasnya.

Sebelumnya Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengungkapkan peran dari Riva Siahaan yang membuat Dirut PT Pertamina Patra Niaga itu menjadi tersangka.

Abdul Qohar mengatakan, Riva Siahaan bersama dengan Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, SDS, dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, AP, bersama-sama memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan dengan cara melawan hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved