Ramadan
Jelang Ramadan 2025, Satpol Jakarta Barat Menyita 624 Botol Miras Ilegal
Jelang bulan suci Ramadan 2025, Satpol Jakarta Barat berhasil menyita sebanyak 624 botol miras ilegal.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat (Satpol PP Jakbar) menggelar operasi penertiban jelang bulan suci Ramadan 2025, Rabu (26/2/2025) malam.
Operasi tersebut dilakukan dengan menyasar warung-warung kelontong di sejumlah wilayah di Jakarta Barat.
Dalam operasi penertiban itu, Satpol Jakbar berhasil menyita sebanyak 624 botol miras ilegal.
Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar mengatakan bahwa razia itu dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi peredaran miras tanpa izin yang dikhawatirkan dapat memicu aksi kejahatan.
"Tadi kami melakukan di daerah Kembangan, Tamansari, Tambora, Grgogol Petamburan, dan Kebon Jeruk," kata Edison kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Baca juga: Jelang Ramadan, Satpol PP Jakbar Sita 624 Botol Miras Ilegal dari Warung Kelontong
"Untuk hasil sementara yang kami sita di gudang ada 624 botol. Terdiri dari beberapa jenis. Ada yang vodka, anggur merah, dan kolesom," ujar Edison.
Edison mengucapkan, miras-miras ilegal itu ditemukan petugas di sejumlah warung kelontong kecil yang dikamuflase.
"Jadi berkedok jual sembako, ada (miras) dalamnya," ucap Edison.
Edison memastikan bahwa miras-miras tersebut tidak berizin.
Pasalnya, para pemilik warung tidak bisa melampirkan surat izin edarnya kepada petugas saat penyitaan dilakukan.
Baca juga: Usai Minum Miras, Tawuran Pecah di Kemayoran Jakpus, Satu Pria Kena Bacok, Polisi Selidiki Pelaku
"Nanti barang sitaan ini akan kami hancurkan. Tetapi, kami ada proses hukum yang kami lalui dari pengadilan. Nanti, bersama-sama di provinsi dimusnahkan," jelasnya.
Edison menuturkan, para penjual miras ilegal akan diproses ke pengadilan.
Mereka akan diminta melakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
Edison menyampaikan bahwa operasi miras ilegal ini merupakan kegiatan rutin sepanjang tahun.
Namun jelang Ramadan 2025, dia berharap penertiban ini dapat berkontribusi bagi ketertiban umum.
"Momennya ini kan momen untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum dalam pelaksanaan bulan suci Ramadan 2025, kami lakukan penertiban miras," pungkasnya. (m40)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Tidak Laris, Jamal Sampai Banting Harga Agar Amplop Lebarannya Diburu Pembeli |
|
|---|
| Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Wartawan Jakarta Selatan Menggelar Aksi Berbagi |
|
|---|
| Puasa di Murmansk Rusia Hanya Satu Jam, Ini Penyebab Durasi Ramadan Tiap Negara Berbeda? |
|
|---|
| Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan untuk Wilayah Jakarta pada Minggu 9 Maret 2025 |
|
|---|
| Menteri Agama Sebut Agung Sedayu Akan Bangun Islamic Center di PIK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.