Jumat, 1 Mei 2026

Ramadan 2025

Penjelasan Buya Yahya Hukum Ziarah Kubur dengan Tabur Bunga Jelang Ramadan 2025

Tradisi ziarah kubur dengan tabur bunga menjelang Ramadan 2025 biasa dilakukan, lalu apa hukumnya menurut Islam? 

Tayang:
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
HUKUM ZIARAH KUBUR - Warga melakukan ziarah kubur di tempat pemakaman umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2019). Bagaimana hukum ziarah kubur dalam Islam menjelang Ramadan 2025? 

WARTAKOTALIVE.COM - Tradisi ziarah kubur menjelang Ramadan 2025 biasa dilakukan, lalu apa hukumnya menurut Islam? 

Momen ziarah kubur tersebut dijadikan sebagai pengingat kaum muslimin agar mengingat kematian yang teramat dekat.

Selain berdoa, salah satu kegiatan kaum muslimin saat ziarah kubur adalah tabur bunga dan air.

Namun perihal tabur bunga tersebut, beberapa orang ada yang meragukannya.

Terkait hal tersebut, penceramah kondang Buya Yahya pun mengurai penjelasan soal hukum tabur bunga dalam Islam.

Diungkap Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah akun Zhafran Channel, tradisi tabur bunga di zaman Nabi Muhammad SAW memang tidak ada.

Baca juga: Sebut Ziarah Kubur Bukan Hal yang Syirik, Menteri Agama Bela Erick Thohir: Hanya Melakoni Tradisi NU

Tapi ada kisah menarik yang dilakukan Rasulullah SAW perihal ziarah kubur.

"Menabur bunga memang tidak ada di zaman Nabi. Bagaimana kisah di zaman nabi? ada di zaman nabi itu pelepah kurma, jadi nabi itu melewati dua kubur yang disiksa, kemudian pelepah kurma dibagi dua, nabi menancapkan setiap kubur satu belahan," ungkap Buya Yahya.

Adapun maksud dari menancapkan pelepah kurma di atas kubur, Nabi Muhammad SAW mengurai penjelasan yang belakangan diungkap sang sahabat.

"Nabi mengatakan 'semoga Allah akan meringankan siksa kepada dua mayat yang dikubur selagi dia (pelepah kurma) belum kering. Inilah sahabat nabi berwasiat 'tolong kalau aku mati, tancapkan pelepah kurma supaya Allah ringankan dosa saya. Semua yang ada di bumi dari bebasahan bertasbih, tasbihnya itu menjadi mayat tenang," kata Buya Yahya.

Dari kisah tersebut akhirnya para ulama pun sepakat bahwa tabur bunga kala ziarah kubur adalah hal yang diperbolehkan selama dengan niat baik.

"Para ulama mengatakan, bunga-bunga itu kan suatu yang segar, bisa jadi punya makna seperti pelepah bunga tersebut. Jangan sampai berlebihan, kalau punya bunga di rumah ambil bunga sendiri," imbuh Buya Yahya.

Baca juga: Pj Gubernur DKI Jamin Stok Pangan di Jakarta Aman Selama Ramadan

Selain itu, hal penting kala tabur bunga diungkap Buya Yahya adalah jangan sampai mengikuti kebiasaan orang kafir.

"Jangan meniru gaya orang kafir. Itu hanya menabur bunga, selesai. Niatnya selagi ini bunga masih basah, meringankan siksa (mayat di kubur). Hal-hal ini yang sangat mungkin dipahami dengan baik," pungkas Buya Yahya.

"Kalau enggak pakai bunga ya enggak apa-apa, yang penting istighfarnya, doanya lancar. Cuma jangan ada degan (kelapa), tikar, telur, barang berharga jangan taruh di kubur," sambungnya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved