Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Ikut Retreat, Begini Tanggapan Wamendagri Bima Arya
Wamendagri Bima Arya Sugiarto angkat bicara soal instruksi dari Megawati Soekarnoputri untuk tunda ikut ikut retreat di Akmil Magelang.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menunda ikut dalam kegiatan retreat atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto angkat bicara soal instruksi dari Megawati itu.
Bima Arya menjelaskan, ia akan menunggu perkembangan kedatangan para kepala daerah terlebih dahulu.
"Kita tunggu perkembangan teman-teman sekalian sampai nanti pukul 15.00 WIB," kata Bima Arya saat konferensi pers di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).
Baca juga: Gubernur Jawa Barat Buka Suara Perihal Imbauan Larangan Retret oleh Megawati Soekarnoputri
"Maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir. Berapa yang tidak hadir dan alasannya apa saja," ujar Bima Arya.
Bima Arya menerangkan bahwa setelah mengetahui para kepala daerah yang hadir, ia akan menentukan sikap terhadap para kepala daerah yang tak hadir.
"Kami akan memberikan pernyataan kembali terkait dengan jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil, dan Lemhanas terkait dengan kepala daerah yang tidak hadir itu," terang Bima Arya.
Sebelumnya, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menunda ikut dalam kegiatan retreat atau pembekalan di Akmil Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.
Baca juga: Kata Wamendagri Bima Arya Ada 6 Perwakilan Kepala Daerah Akan Maju ke Depan Prabowo
Instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).
Dalam surat tersebut, tertulis bahwa Megawati menegaskan, permintaan penundaan itu berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi.
Terutama, setelah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Megawati menyatakan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP.
Khususnya, Pasal 28 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21- 28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," berikut isi dari surat tersebut yang dilihat Warta Kota pada Kamis (20/2/2025) malam.
"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," bunyi surat itu. (m32)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
retreat kepala daerah
retreat
kepala daerah
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri
Megawati Soekarnoputri
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto
Bima Arya Sugiarto
Pukat UGM Heran Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK Meski Sudah Ikut Retreat Bersama Prabowo |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Megawati Copot Bambang Pacul dari Posisi Ketua PDIP Jateng, Ini Sosok Penggantinya |
![]() |
---|
Hampir Seluruh Anak Fatmawati Soekarno Hadir di Upacara, Kemana Megawati? |
![]() |
---|
Hanya Megawati Presiden RI yang Absen di Upacara Detik-detik Proklamasi |
![]() |
---|
Saksikan Pengukuhan Paskibraka 2025, Megawati Soekarnoputri Kenang Masa Muda saat Menjadi Paskibraka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.