Selasa, 14 April 2026

Berita Nasional

Lindungi Konsumen Perumahan Subsidi, Maruarar Sirait Bakal Jalin Kerjasama dengan BPKN

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan bakal menjalin kerja sama dengan BPKN. Tujuannya demi konsumen.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/munir
PELINDUNGAN KONSUMEN - Menteri PKP Maruarar Sirait bakal beri perlindungan ke Konsumen rumah subsidi. Kementerian PKP gandeng Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Jumat (21/2/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bakal melibatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk menjamin hak konsumen di sektor perumahan.

Sebab, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) banyak yang ingin membeli rumah subsidi program dari pemerintah pusat.

Pria yang akrab disapa Ara itu menjelaskan, dirinya menerima kedatangan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional ( BPKN ) Muhammad Mufti Mubarok dan jajaran untuk membahas perlindungan bagi konsumen rumah subsidi di kantornya, Kamis (20/2/2025) sore. 

Baca juga: Vista Land Group Raih BTN Award 2025, Buktikan Tak Semua Pengembang Rumah Subsidi Nakal

Baca juga: Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah, BTN Usulkan 3 Skema Pembiayaan Rumah Subsidi

"Saya didampingi Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal dan Staf Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI. Dalam berbagai kesempatan saya sampaikan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo, kepentingan rakyat adalah yang utama," kata Ara, Jumat (21/2/2025). 

"Kami ingin rakyat mendapatkan kualitas rumah yang baik hal itu tentunya dimulai dengan memastikan pengembang yang benar dan bermanfaat," tambahnya.

Menteri Ara mengatakan, pihaknya meminta BPKN untuk menyiapkan draf nota kesepahaman dan nantinya bakal dibuatkan rencana kerja sama.

Sehingga, kata dia, para konsumen bisa mengadu ke BPKN terkait dengan masalah perumahan subsidi di Indonesia.

"Tolong kami dibantu, kalau boleh nanti kita bikin tim bersama untuk menangani pengaduan, sistemnya untuk menerima pengaduannya seperti apa kemudian masuk laporan, kemudian yang verifikasi siapa. Kemudian dipilah kategorinya, kalau kategorinya berat, kita laporkan kepada aparat hukum," tegasnya. 

Menurutnya, adanya kerjasama ini bisa memberi efek jera kepada pengembang perumahan subsidi yang nakal, terutama masalah kualitas rumah yang dibangun.

Ia berharap, MoU yang bakal dijalankan bisa dimatangkan terlebih dahulu oleh jajaran BPKN agar jelas dalam proses penindakan.

"Saya minta segera dimatangkan konsep MoU yang akan disepakati, buat sistemnya lengkap dengan timnya, ada prosesnya dan ada eksekutornya. Pekan depan kita jadwalkan kembali pertemuan dengan draft MoU yang sudah dimatangkan, jika diperlukan bisa ajak lembaga terkait lainnya," imbuhnya. 


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved