Curanmor
Komplotan Perampas Motor Incar Pengendara Anak di Karawang Dibekuk Polisi
Komplotan Perampas Motor Incar Pengendara Anak di Karawang Dibekuk Polisi. Pelaku 6 orang
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
PENCURIAN MOTOR -- Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers penangkapan enam pelaku tindak pidana perampasan motor pada Kamis (20/2/2025) sore. Para pelaku ini mengincar anak-anak yang mengendarai sepeda motor. (Muhammad Azzam/ Tribun Bekasi)
Atas kasus itu, pihak kepolisian telah mengamankan 4 unit motor, 1 unit milik pelaku dan 3 unit hasil curian.
Adapun tersangka terancam Pasal 378 KUHPidana terkait Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun 6 bulan penjara.
Sementara penadah, disangkakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (MAZ)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Berita Terkait:#Curanmor
| Pencuri Motor Ngaku Kasat Narkoba Polda Metro Diburu Aparat Polsek Kramatjati |
|
|---|
| Manfaatkan Kesempatan Kala Warga Tarawih, Aksi Maling Motor di Sawangan Depok Digagalkan Pemilik |
|
|---|
| Nekat! Maling Gasak Motor yang di Parkir Dekat Kantor Polsek Jagakarsa, Polisi Buru Pelaku |
|
|---|
| Modus Baru Curanmor di Depok, Pelajar Dituduh Jadi Pelaku Penganiayaan dan Dirampas Motornya |
|
|---|
| Duet Spesialis Curanmor Bersajam yang Resahkan Warga Depok Dibekuk, Sudah 7 Kali Beraksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/PENCURIAN-MOTOR-Kapolres-Karawang-AKBP-Edwar-Zulkarnain-d.jpg)