Kamis, 9 April 2026

Curanmor

Komplotan Perampas Motor Incar Pengendara Anak di Karawang Dibekuk Polisi

Komplotan Perampas Motor Incar Pengendara Anak di Karawang Dibekuk Polisi. Pelaku 6 orang

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
PENCURIAN MOTOR -- Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers penangkapan enam pelaku tindak pidana perampasan motor pada Kamis (20/2/2025) sore. Para pelaku ini mengincar anak-anak yang mengendarai sepeda motor. (Muhammad Azzam/ Tribun Bekasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG -- Polres Karawang menangkap enam pelaku tindak pidana perampasan motor.

Para pelaku ini mengincar anak-anak yang mengendarai sepeda motor sebagai sasaran.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain menyebutkan, enam pelaku itu terdiri dari 2 orang pelaku pencurian dan 4 orang penadah hasil kejahatan.

Baca juga: Pelantikan oleh Prabowo Makan Waktu Lama, Aep-Maslani Langsung Minta Maaf ke Warga Karawang

Pelaku ini, lanjut Edwar, merupakan spesialis tindak pidana curanmor dengan cara merampas motor yang dikendarai anak- anak.

"Jadi modusnya dua pelaku ini mengincar secaea acak korban anak yang mengendarai motor di jalan," kata Edwar saat konferensi pers pada Kamis (20/2/2025).

Ia menjelaskan, kedua tersangka berboncengan menggunakan sepeda moto, kemudian berputar-putar di daerah Karawang mencari anak yang menggunakan sepeda motor sendiri.

Setelah target ditemukan, pelaku mendekati korban dan berpura-pura menanyakan keberadaan orangtua korban untuk mengantar undangan.

Korban awalnya menolak, akan tetapi pelaku meyakinkan korban hingga akhirnya mau menemani mengantarkannya.

Ditengah perjalanan, pelaku mengaku undangannya tertinggal di rumhanya. Sehingga meminta korban mengikutinya untuk mengambilnya.

Keduanya masih berboncengan menggunakan sepeda motornya dan korban mengikutinya.

Baca juga: 100 Hari Kerja, Aep-Maslani Fokus Rehab Sekolah dan Perbaikan Jalan Rusak di Karawang

"Sampai di lokasi rumah itu, pelaku mengetuk pintu rumahnya tapi tidak ada yang menjawab. Dan ternyata itu hanya modus saja, padahal pelaku sudah tahu tumah itu kosong tidak ada penghuninya," beber dia.

Dari sana, satu pelaku meminjam motor korban untuk ke mencari tahu keberadaan undangan itu. Sedangkan, pelaku lainnya masih tetap bersama korban di rumah kosong tersebut.

"Saat pelaku satunya pergi, disitulah pelaku (yang tinggal) mencoba merayu dan mengajak ngobrol. Setelah terlena, tiba-tiba pelaku pergi, sehingga akhirnya korban kehilangan 1 unit motor," tambahnya.

Menurut keterangan tersangka sudah dari 2017, beroperasi di 43 TKP. Dari 43 TKP tersebut, 26 TKP di wilayah Karawang, 4 TKP di Purwakarta, 3 TKP di Bandung, 1 TKP di Bogor, 6 TKP di Subang dan 3 TKP lain yang pelaku lupa.

"Kita sudah koordinasi dengan Polres di wilayah-wilayah tersebut," paparnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved