Berita Nasional
Presiden Prabowo Teken Inpres DTSEN, Menko PM: Semua Proses Data Bakal Satu Pintu
Presiden Prabowo Teken Inpres DTSEN, Menko PM: Semua Proses Data Bakal Satu Pintu
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Gus Imin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada awal bulan ini.
“Alhamdulillah pekerjaan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah selesai. Sehingga, sejak sekarang dan yang akan datang, semua proses data akan melalui satu pintu, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Gus Imin kepada awak media usai bertemu dengan Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Gus Imin memastikan DTSEN akan mulai digunakan pada kuartal kedua tahun 2025 atau pada bulan April, Mei, dan Juni.
Sementara, untuk saat ini masih akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Semua itu penggunaan utamanya pada kuartal kedua nanti,” tegas dia.
Gus Imin juga menyampaikan rasa syukurnya karena kini Indonesia telah berhasil memiliki data tunggal. Ia pun berterima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu proses sinkronisasi data yang ada.
“Semoga dengan data tunggal ini semua pensasaran nasional, bantuan sosial, program perlindungan sosial, dan sasaran-sasaran pembangunan lainnya menjadi tepat, efektif, dan akurat,” tutup dia.(m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Surya Paloh Pasang Badan untuk Bupati Koltim yang Dituduh Kena KPK |
![]() |
---|
Irjen Karyoto Buru Pihak yang Benturkan Dirinya dengan Kapolri |
![]() |
---|
Peringati HUT ke-80 RI, Kakorlantas Ajak Masyarakat Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas |
![]() |
---|
Irjen Karyoto Blak-blakan Soal Hubungan dengan Kapolri |
![]() |
---|
Tuntut Keadilan Warga Adat Maba Sangaji, Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Kejagung dan Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.