Kriminalitas
Sering Paksa Minta Uang, 7 Juru Parkir Liar di Mangga Besar Positif Konsumsi Narkoba
Warga keluhkan seringkali terganggu adanya juru parkir liar di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat dari minta uang paksa hingga memukul mobil
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI — Keberadaan 7 orang juru parkir liar atau yang biasa disebut 'Pak Ogah', meresahkan warga di kawasan Mangga Besar, Tamansari Jakarta Barat.
Mereka kerap kali memaksa warga menyerahkan sejumlah uang hingga melakukan pengancaman dan pengerusakkan.
Warga yang resah pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat melalui sosial media.
Menurut Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, para warga mengeluhkan adanya pak ogah yang meminta uang secara paksa hingga memukul kaca mobil di sepanjang Jalan Mangga Besar, tepatnya di perempatan Apotek Roxy.
Berbekal informasi tersebut, Riyanto bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Tamansari, Jakarta Barat lantas melakukan penyusiran hingga didapati adanya 7 orang pak ogah di lokasi tersebut.
"Sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai pak ogah telah kami amankan," kata Riyanto saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Minggu (16/2/2025).
Baca juga: Tigor Pertanyakan Keberanian Polisi dan Dishub yang Tak Kunjung Tindak Juru Parkir Liar di Monas
Menurut dia, para pelaku beraksi secara acak dengan meminta nominal uang yang tak menentu.
Hal itu, membuat sejumlah warga takut dan resah akan keberadaannya.
"Mintain duitnya sih enggak tentu, cuman warga resah kalau enggak dikasih diketuk-ketuk jendela kacanya," jelas Riyanto.
Riyanto berujar, usai polisi melakukan penyergapan, pihaknya lantas melakukan pemeriksaan urine terhadap masing-maasing pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, Riyanto menyebut jika ketujuh pak ogah tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Urine mereka mengandung amphetamine dan methamphetamine," kata Riyanto.
Baca juga: Gawat, Pak Ogah dan Juru Parkir Liar Dua Kali Kena Razia, Sidang Tipiring dengan Denda Rp 30 Juta
Adapun ketujuh pelaku yang diamankan tersebut di antaranya ZN (33), RD (26), YB (29), RS (36), MN (30), TS (29), dan DJ (43).
Kini, polisi membawa para pelaku ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan.
Terkait insiden ini, Riyanto mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan melalui kanal aduan resmi kepolisian. (m40)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Beraksi di Pondok Ranji Tangsel, Otak Pelaku Begal Motor Ditangkap di Hari Ulang Tahun |
![]() |
---|
Driver Transportasi Online Jadi Korban Pencurian di Jatikarya Bekasi, Pelakunya Wanita Tomboy |
![]() |
---|
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Saluran Air di Kota Bekasi hingga Jadi Tontonan Warga |
![]() |
---|
Ketua RT di Lenteng Agung Jakarta Selatan Diduga Melecehkan Anak Laki-laki, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di TPU Cipayung Jakarta Timur, Polisi Telusuri Pelaku Pembuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.