BPKH Libatkan MUI Demi Optimalisasi Keuangan Berprinsip Syariah

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan MoU ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah berakhir pada Dese

Istimewa
PENGELOLAAN KEUANGAN HAJI - (dari kiri ke kanan) Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud, dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di kantor MUI Pusat Jakarta, Selasa (11/2/2025). MUI dan BPKH bekerjasama dalam pengelolaan keuangan haji. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2025).

Kerja sama ini dalam rangka meningkatkan ekonomi umat Islam dan sumber daya manusia hingga pengelolaan keuangan haji. 

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan MoU ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah berakhir pada Desember 2024.

"Kerja sama dengan MUI sangat penting bagi BPKH dalam menjalankan pengelolaan keuangan haji yang berprinsip syariah," ujar Fadlul. 

Baca juga: Antrean Haji Tembus 5,4 Juta Orang, BPKH Ajak Perbankan Cari Solusi Lewat Teknologi dan Inovasi

Nota Kesepahaman ini berlaku hingga tahun 2027 dan mencakup beberapa poin penting.

MoU ini akan mendorong kerja sama di bidang pengelolaan keuangan haji, pemanfaatan hasil kajian dan penelitian untuk pengembangan keuangan haji, serta penyusunan dan penerbitan fatwa terkait pengelolaan keuangan haji dan produk jasa syariah. 

Selain itu, kerja sama ini juga akan mencakup pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan haji dan kemaslahatan umat Islam. 

Tidak hanya itu, MoU ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi umat Islam dan meningkatkan kontribusi dana kemaslahatan bagi MUI dan ormas Islam.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sarana prasarana MUI juga menjadi fokus dalam kerja sama ini.

Baca juga: Pengelolaan Dana Haji yang Akuntabel dan Transparan jadi Fokus Utama BPKH ke Depan

Sementara itu Ketua Umum MUI, K.H. Anwar Iskandar, dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, mengapresiasi kerja sama ini dan menekankan manfaatnya tidak hanya bagi calon jemaah haji, tetapi juga bagi umat Islam secara luas.

Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, BPKH dan MUI akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih detail dan teknis.

"Hadirnya BPKH ini memberikan manfaat yang tidak kecil bagi jemaah haji, tapi ternyata juga di luar itu, yaitu umat Islam lainnya,” ujar Anwar.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved