Kamis, 28 Mei 2026

Berita Jakarta

Cek Kesehatan Gratis dari Kemenkes Bisa Membuat Warga Irit hingga Rp 255.000

Cek Kesehatan Gratis memungkinkan banyak pasien mendapatkan pemeriksaan secara keseluruhan untuk memitigasi penyakit di tubuhnya. 

Tayang:
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
CEK KESEHATAN GRATIS. Kepala Satuan Pelaksana Unit Kesehatan Perorangan (Kasatpel UKP) Puskesmas Kecamatan Palmerah, Drg. Mula Hutagaol ditemui pada Senin (11/2/2025). CKG memungkinkan banyak pasien mendapatkan pemeriksaan secara keseluruhan untuk memitigasi penyakit di tubuhnya.  

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Program cek kesehatan gratis (CKG) yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak Senin (10/2/2025), disambut baik oleh banyak masyarakat. 

Mereka menjadikan program ini sebagai kado ulang tahunnya agar lebih peduli terhadap diri sendiri.

Pasalnya, CKG ini memungkinkan banyak pasien mendapatkan pemeriksaan secara keseluruhan untuk memitigasi penyakit di tubuhnya. 

Selain itu, menurut Kepala Satuan Pelaksana Unit Kesehatan Perorangan (Kasatpel UKP) Puskesmas Kecamatan Palmerah, Drg. Mula Hutagaol, CKG ini memungkinkan seseorang irit ratusan ribu rupiah.

Mereka juga tidak perlu menyicil cek kesehatan, sebab melalui CKG, pasien akan mendapat skrining sesuai kondisi tubuhnya.

Baca juga: Masyarakat Diimbau Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis dari Prabowo, Ini Alasannya

"Kalau pemeriksaan kesehatan dasar aja kan tarifnya Rp 10.000, tapi kalau misalnya harus periksa profil lipid ya (tes darah), tiap itemnya aja ada Rp 10.000," kata Dokter Mula Hutagaol saat ditemui di Puskesmas Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (11/2/2025).

Belum lagi, lanjut dia, apabila seseorang harus memeriksakan kolesterol, akan dikenakan biaya Rp 25.000.

Begitu pula dengan pemeriksaan triglicerida, akan dikenakan Rp 30.000. Pemeriksaan Activity of Daily Living (ADL) Rp 65.000.

"(Tambah) misalkan ureum (untuk mengetahui fungsi ginjal), Rp 25.000, retinia (mata) Rp 30.000, asam urat misalnya, Rp 30.000. Itu sudah Rp 255.000," kata Mula.

Menurutnya, harga tersebut adalah nominal yang ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentak pajak dan retribusi daerah.

Apalagi saat terdeteksi sesatu yang kurang baik pada saat skrining kesehatan, seseorang perlu melakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui penyebabnya.

Tanpa melalui CKG, pemeriksaan tersebut akan dikenakan tarif pembayaran.

"Untuk hal pemeriksaan labnya aja udah tadi ya sekitar Rp 255.000, kalau di rumah sakit swasta tentunya biayanya pasti lebih tinggi lagi," jelas Mula.

Oleh karenanya, Mula menyampaikan bahwa CKG ini sangat membantu masyarakat agar lebih sehat ke depannya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved