Berita Jakarta

Dibatasi 30 Orang Setiap Puskesmas, Besok Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai di Jakarta

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan dimulai di Jakarta pada Senin (10/2/2025).

istimewa
PEMERIKSAAN GRATIS - Ketua PMI Jakarta Selatan Abdul Haris memantau pengobatan dan pemeriksaan gratis kepada korban bencana alam gempa di Cianjur, Jawa Barat, Senin (12/12/2022). Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan dimulai di Jakarta pada Senin (10/2/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Program PKG ini akan dibatasi hanya untuk 30 orang per hari di setiap puskesmas.

Program ini mulai dijalankan pada Senin (10/2/2025).

Baca juga: Mulai Senin, Pemkot Jakbar Sediakan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk

"Untuk PKG, nanti harus melayani sekitar 9,2 juta (masyarakat), dengan asumsi per puskesmas setiap hari itu adalah 30 orang," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, Minggu (9/2/2025).

saat itu Teguh Setyabudi meninjau kesiapan di Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan.

Di tahap awal, program ini akan berlangsung di 44 puskesmas di Jakarta.

Baca juga: Tahap Awal Dinkes DKI Jakarta Siapkan 44 Puskesmas untuk Skrining Kesehatan Gratis

Selanjutnya, 292 puskesmas pembantu di tingkat kelurahan akan dilibatkan secara bertahap.

Teguh Setyabudi memastikan mulai dari tenaga kesehatan, peralatan medis, serta sistem pelayanan sudah siap untuk mendukung program ini.

Bagi masyarakat yang ingin mencoba program ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Satu Sehat Mobile.

Baca juga: Menteri Kesehatan Akan Minta Restu Presiden Prabowo Subianto Naikan Iuran BPJS Tahun 2026

Pasien dapat memilih puskesmas serta tanggal pemeriksaan sendiri.

"Prinsipnya bagi mereka yang sudah mendownload Satu Sehat Mobile, kemudian memilih puskesmasnya dan tanggalnya, lalu dia datang," ucap Teguh Setyabudi.

Program PKG diberikan kepada masyarakat yang berulang-tahun dalam periode Februari hingga April 2025.

Baca juga: Masyarakat Indonesia Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Rencananya Naik di 2026, Ini Kata Menkes Budi

Setelah April 2025, warga yang berulang tahun diberikan waktu 30 hari setelah tanggal lahir untuk memanfaatkan pemeriksaan gratis ini.

Teguh Setyabudi memastikan program ini juga berlaku bagi warga luar Jakarta.

"Walau dia tidak ber-KTP Jakarta akan dilayani, dan nanti berlakunya kecuali yang bulan Januari sejak tahun kelahiran sampai 30 hari kemudian," ucap Teguh.

Baca juga: Kusnadi Bangun Usaha Bakso Ikan Ekor Kuning Usai 33 Tahun Jadi Koki, Omzetnya Rp 30 Juta per Bulan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved