Berita Jakarta

Pemkot Jakbar Belanjakan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Alat Bantu Difabel, Begini Cara Daftarnya

Kabar Gembira! Pemkot Jakbar Belanjakan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Alat Bantu Difabel, Begini Cara Daftarnya

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Yulianto
DIFABEL - Sejumlah anggota gerakan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia (DILANS) Indonesia melintas di trotoar Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan saat memperingati Hari Kursi Roda Internasional 2023, Rabu (1/3/2023). Pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Barat berencana akan membelanjakan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar untuk pengadaan 720 alat bantu fisik (ABF) para penyandang disabilitas di wilayah setempat. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Barat berencana akan membelanjakan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar untuk pengadaan 720 alat bantu fisik (ABF) para penyandang disabilitas di wilayah setempat.

Menurut Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakarta Barat, Suprapto, pengadaan alat bantu tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai awal tahun 2025 ini.

"Pengadaannya mungkin di akhir Februari atau di awal Maret," kata Supapto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/2/2025).

Terkini, Suprapto mengungkap bahwa ada sekira 100 warga difabel di Jakarta Barat yang telah mengajukan pengadaan ABF untuk dirinya di awal 2025 ini.

ABF yang diajukan tersebut bervariasi, tergantung pada keterbatasan masing-masing pemohon.

"Kurang lebih sudah ada 100 orang (warga difabel) yang sudah bikin pengajuan ABF ke Sudinsos," kata Suprapto.

"Iya, ada yang pengajuan untuk alat bantu dengar, ada yang kursi roda dan lainnya," lanjutnya.

Adapun untuk bisa mendapatkan alat bantu tersebut, Suprapto menjelaskan jika warga bisa mengajmjukan permohonan kepada Sudinsos Jakarta Barat, melalui RT dan RW setempat.

Nantinya, pihak RT/RW akan meneruskan surat pengantar tersebut ke kelurahan setempat.

Barulah, pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan ke Sudinsos Jakarta Barat.

"Setelah itu Sudin akan menugaskan Kasatpel kecamatan untuk berkunjung ke yang bersangkutan dan jika benar warga tidak mampu dan benar sakit (difabel) maka kursi roda akan diberikan kepada yang bersangkutan," pungkas dia. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved