Selasa, 28 April 2026

Pemerasan

AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Etik Hari Ini Soal Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia, Kompolnas Pantau

AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Etik Hari Ini Soal Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia, Kompolnas Pantau

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Nurma Hadi
SIDANG ETIK BINTORO -- Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat ditemui di Mapolres Jaksel, Selasa (17/10/2023). AKBP Bintoro bakal menjalani sidang etik pada Jumat (7/2/2025) hari ini, karena diduga memeras tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian yang merupakan anak Bos Prodia dan Muhammad Bayu. (Nurma Hadi/ WartaKotalive.com) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro bakal menjalani sidang etik pada Jumat (7/2/2025) hari ini.

Adapun Bintoro diduga memeras tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian yang merupakan anak Bos Prodia dan Muhammad Bayu.

Selain Bintoro, ada empat anggota polisi lainnya yang menjalani sidang etik.

Baca juga: Anak Bos Prodia Cabut Gugatan Terhadap Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro, Ada Apa?

Yakni eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Z yang merupakan mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, ND selaku mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan M yang merupakan eks Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Bahwa Bid Propam melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat tanggal 7 Februari 2025," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Jumat.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan hadir langsung dalam sidang etik hari ini agar berjalan transparan dan profesional.

Baca juga: AKBP Bintoro Diduga Melakukan Pemerasan, Kapolres Metro Jaksel Diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya

"Pagi ini, kami Kompolnas akan datang langsung melakukan pemantauan sidang kode etik untuk kasus Bintoro, hari ini diagendakan ada 5 terduga pelanggar," ucap Komisioner Kompolnas Choirul Anam.

Anam berharap, sidang etik ini dapat membuat terangnya peristiwa kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bintoro cs.

"Penting bagi kami adalah kami berharap uraian-uraian peristiwanya membuat terangnya peristiwa ini dan peristiwanya semakin solid," tuturnya.

"Kenapa semakin solid? Karena masing-masing kan disangka terus diduga, terus diuji oleh majelis etik sehingga fakta dan peristiwanya akan semakin solid dan menjadi terang," sambung dia. (m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved