Pemerasan
AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Etik Hari Ini Soal Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia, Kompolnas Pantau
AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Etik Hari Ini Soal Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia, Kompolnas Pantau
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro bakal menjalani sidang etik pada Jumat (7/2/2025) hari ini.
Adapun Bintoro diduga memeras tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian yang merupakan anak Bos Prodia dan Muhammad Bayu.
Selain Bintoro, ada empat anggota polisi lainnya yang menjalani sidang etik.
Baca juga: Anak Bos Prodia Cabut Gugatan Terhadap Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro, Ada Apa?
Yakni eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Z yang merupakan mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, ND selaku mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan M yang merupakan eks Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Bahwa Bid Propam melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat tanggal 7 Februari 2025," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Jumat.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan hadir langsung dalam sidang etik hari ini agar berjalan transparan dan profesional.
Baca juga: AKBP Bintoro Diduga Melakukan Pemerasan, Kapolres Metro Jaksel Diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya
"Pagi ini, kami Kompolnas akan datang langsung melakukan pemantauan sidang kode etik untuk kasus Bintoro, hari ini diagendakan ada 5 terduga pelanggar," ucap Komisioner Kompolnas Choirul Anam.
Anam berharap, sidang etik ini dapat membuat terangnya peristiwa kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bintoro cs.
"Penting bagi kami adalah kami berharap uraian-uraian peristiwanya membuat terangnya peristiwa ini dan peristiwanya semakin solid," tuturnya.
"Kenapa semakin solid? Karena masing-masing kan disangka terus diduga, terus diuji oleh majelis etik sehingga fakta dan peristiwanya akan semakin solid dan menjadi terang," sambung dia. (m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
| Pelaku Pemerasan terhadap Ahmad Sahroni Ditangkap, Terbukti Bukan Pegawai KPK |
|
|---|
| Terbukti Memeras Reza Gladys, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Komplotan Polisi Gadungan Sekap 2 Pemuda di Karawang, Diperas Rp 20 Juta, Dibuang di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Nikita Mirzani Disorot Bawa Tas Hermes Putih Rp 323 Juta saat Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU |
|
|---|
| Pesinetron Renald Kadri Kenal 2 Bulan dari Sosmed dengan Pacar Sesama Jenis yang Diperasnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/KBP-Bintoro-ditemui-di-Jakarta-Selasa-17102023.jpg)