Berita Nasional

Warga Diwajibkan Bawa KTP Saat Membeli Elpiji 3 KG di Pengecer atau Sub-pangkalan, Ini Alasannya

Warga tetap diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli elpiji 3 kilogram (kg) di pengecer atau sub-pangkalan. Ini alasannya.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
BELI ELPIJI PAKAI KTP - Petugas menata gas elpiji 3kg yang kosong di salah satu toko Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017). Warga tetap diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli elpiji 3 kilogram (kg) di pengecer atau sub-pangkalan. Ini alasannya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Warga tetap diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli elpiji 3 kilogram (kg) di pengecer atau sub-pangkalan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Selasa (4/2/2025).

"Harus (bawa KTP), karena kalau tidak pakai KTP gimana kita bisa tahu (pendistribusian elpiji 3 kg)," kata Bahlil di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa siang.

Baca juga: Mulai Hari Ini Para Pengecer di Seluruh Indonesia Bisa Jualan Lagi Gas Elpiji 3 KG, Begini Caranya

Syarat penyertaan KTP dalam pembelian gas 3 kg bersubsidi ini bertujuan agar penyalurannya tepat sasaran.

Sehingga, setiap warga hanya diperkenankan membeli satu tabung elpiji 3 kg.

"Jangan sampai satu orang tanpa KTP dia bisa beli 20 tabung (elpiji 3 kg)," kata Bahlil.

Baca juga: Minta Maaf, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Datangi Pangkalan Resmi Elpiji di Palmerah Jakarta Barat

Nantinya, warung-warung pengecer akan dijadikan sub-pangkalan penjualan elpiji 3 kg.

Pemerintah akan membantu para pengecer mendaftar menjadi sub-pangkalan.

Para pengecer yang sudah menjadi sub-pangkalan akan diberikan aplikasi.

Baca juga: Syarat Mendaftar Jadi Agen Resmi Penjual Elpiji 3 Kg

Aplikasi itu untuk mengawasi pendistribusian gas 3 kg bersubsidi.

"Nanti bantuan IT-nya semua tidak ada biayanya, akan dibiayai langsung oleh Pertamina," ucap Bahlil.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan gas elpiji 3 kg seperti biasa.

Baca juga: Warga Pamulang Tangerang Selatan Meninggal Dunia Setelah Antre Membeli Gas Elpiji 3 Kilogram

Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan.

"DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan ada keinginan Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco, Selasa.

"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer untuk berjualan seperti biasa," lanjutnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Tetap Diwajibkan Bawa KTP Saat Beli Gas 3 Kg di Pengecer"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved