Berita Nasional

Dijual Lagi di Pengecer Mulai Hari Ini, Warga Wajib Bawa KTP dan Hanya Boleh Beli Satu Elpiji 3 KG

Mulai Selasa (4/2/2025) ini, pemerintah kembali mengizinkan pengecer untuk menjual elpiji 3 kilogram (kg) setelah sempat dibatasi.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
SYARAT BELI ELPIJI SUBSIDI - Pekerja menata gas elpiji 3kg yang kosong di salah satu toko Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017). Mulai Selasa (4/2/2025) ini, pemerintah kembali mengizinkan pengecer untuk menjual elpiji 3 kilogram (kg) setelah sempat dibatasi. 

Ia menegaskan bahwa setiap warga hanya diperbolehkan membeli satu tabung elpiji 3 kg dalam satu transaksi.

Hal ini untuk mencegah penimbunan yang bisa menyebabkan kelangkaan di pasaran.

"Jangan sampai satu orang tanpa KTP dia bisa beli 20 tabung (elpiji 3 kg)," tegasnya.

Baca juga: Warga Pamulang Tangerang Selatan Meninggal Dunia Setelah Antre Membeli Gas Elpiji 3 Kilogram

Bahlil menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 370.000 supplier elpiji 3 kg di seluruh Indonesia.

Mereka akan secara otomatis diangkat menjadi sub-pangkalan dengan sistem pengawasan ketat.

"Kriterianya yang sudah beroperasi semuanya kita angkat jadi sub-pangkalan sambil kita lihat ke depan," katanya.

Baca juga: Warung Madura dan Warung Kelontong di Kampung Harus Berbadan Hukum Jika Ingin Jual Gas Elpiji 3 KG

"Andai kalau ada yang tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal, harus dikasih sanksi, jangan harga dibuat semau-maunya," ujar Ketua Umum Partai Golkar ini.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap kelangkaan elpiji 3 kg tidak lagi terjadi dan distribusinya lebih merata serta tepat sasaran.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gas 3 Kg Kembali Dijual di Pengecer, tapi Pembelian Dibatasi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved