Bisa Jual Gas LPG 3 Kg, Pengecer Harus Daftar Melalui Merchant Apps Pangkalan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan, pengecer sudah bisa berjualan gas LPG 3 kilogram mulai, Selasa (4/2/2025).
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews/Lendy Ramadhan
JUAL GAS MELON - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan, pengecer sudah bisa berjualan gas LPG 3 kilogram mulai hari ini, Selasa (4/2/2025). Hal itu dilakukan setelah masyarakat kesulitan mendapatkan gas 3 kilogram atau melon beberapa hari terakhir. (Foto arsip 23 Januari 2025, Tribunnews/Lendy Ramadhan)
"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," jelas Dasco. (m32)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca Juga
| Polres Karawang Bongkar Praktik Pengoplosan LPG Subsidi di Majalaya, Ini Modusnya |
|
|---|
| Pertamina Ungkap Stok BBM Usai Sebulan Perang Iran Vs AS-Israel |
|
|---|
| Terapkan Peraturan KUHP, Polres Metro Bekasi Tidak Tampilkan Tersangka saat Konpres |
|
|---|
| Ledakan di Jelambar Jakarta Barat, Rumah Warga Porak-poranda hingga Korban Alami Luka Bakar |
|
|---|
| Pemerintah Siapkan Perpres Baru LPG 3 Kg, Atur Penyaluran hingga Pembatasan Penerima |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Pengecer-sudah-bisa-berjualan-tabung-gas-3-kilogram-mulai-Selasa-422025.jpg)