Jumat, 10 April 2026

Bisa Jual Gas LPG 3 Kg, Pengecer Harus Daftar Melalui Merchant Apps Pangkalan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan, pengecer sudah bisa berjualan gas LPG 3 kilogram mulai, Selasa (4/2/2025).

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews/Lendy Ramadhan
JUAL GAS MELON - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan, pengecer sudah bisa berjualan gas LPG 3 kilogram mulai hari ini, Selasa (4/2/2025). Hal itu dilakukan setelah masyarakat kesulitan mendapatkan gas 3 kilogram atau melon beberapa hari terakhir. (Foto arsip 23 Januari 2025, Tribunnews/Lendy Ramadhan) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mulai hari ini, Selasa (4/2/2025), pengecer sudah bisa berjualan gas LPG 3 kilogram.

Demikian dikatakan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

Hasan mengatakan bahwa pengecer diizinkan untuk jual gas 3 kilogram, setelah masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon sejak beberapa hari terakhir.

"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan, agar tidak terjadi kesulitan akses LPG di masyarakat," kata Hasan kepada awak media melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/2/2025).

Hasan berujar bahwa untuk menjual gas 3 kilogram, para pengecer harus mendaftarkan diri melalui Merchant Apps Pangkalan (MAP).

Baca juga: Bikin Warga Pusing, Legislator DKI Protes Rakyat Beli Tabung Gas Bersubsidi di Agen

"Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi," ujar Hasan.

Hasan menjelaskan, dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, harga dan distribusi gas 3 kilogram di tingkat konsumen bisa terjaga.

"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji 3 kilogram bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," jelas Hasan.

Hasan menuturkan bahwa pihak Pertamina akan mendorong pengecer sebagai sub pangkalan resmi untuk melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir.

Baca juga: Polres Karawang Sukses Bongkar Praktik Pengoplosan Tabung Gas 3 Kg Beromset Miliaran, Ini Modusnya

"Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir," tutur Hasan.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian ESDM yang dipimpin Menteri Bahlil Lahadalia agar mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kilogram.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

"Setelah komunikasi dengan Presiden Prabowo, Presiden Prabowo menginstruksikan kepada SDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco.

Baca juga: Tabung Gas 3 Kg Meledak di Warteg Tanah Sereal, 5 Orang Terluka Bakar, Satu Hingga 90 Persen

Dasco menyebut kebijakan menjual elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan, sebenarnya untuk membenahi harga di pengecer agar tidak mahal

Nantinya, pengecer elpiji akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3 kilogram tidak mahal.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved