Pembunuhan

Rekaman CCTV Uswatun Khasanah Mesra dengan Pembunuhnya, Sebelum Dimutilasi

Dalam rekaman CCTV,  Rohmad Tri Hartanto alias Antok sebelum bunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah tampak makan malam bersama. 

SURYAMALANG.COM/LUHUR PAMBUDI
MESRA DINNER BARENG - Momen Antok dan Uswatun Khasanah mesra gandengan tangan terekam CCTV sebuah resto tempat mereka makan malam, Minggu (19/1/2025). Mereka dinner kurang lebih sekitar satu jam, setelah itu check in di hotel di kawasan Semampir, Kota Kediri. 

Antok pun menceritakan kronologi pembunuhan yang ia lakukan terhadap Uswatun.

Awalnya diakui Antok, ia panik karena melihat darah segar keluar dari hidung Uswatun setelah ia mencekiknya.

"Saya cekik, sempat ada perlawanan, badannya (korban) saya banting ke samping."

"Saya banting ke kanan itu kebentur meja samping kasur, setelah itu saya benturkan ke lantai. Sambil saya cekik terus hidungnya keluar darah," beber Antok.

"Saya panik, 'Kok sudah enggak bernyawa'. Saking saya panik, saya berniat ambil koper," sambungnya.

Jasad Uswatun diinjak-injak

Perihal mutilasi yang ia lakukan, Antok mengaku tidak pernah ada niat jahat.

Aksi mutilasi pun kata Antok, ia lakukan tanpa rencana.

"Sebenarnya enggak ada niat mutilasi, saking saya panik, saya masukkan koper kan enggak muat."

"Itu sempat saya injak-injak biar muat, ternyata tidak muat. Akhirnya saya potong," jelas Antok.

MAYAT MUTILASI KOPER - Tampak pria duduk di teras kamar hotel 301 di Kediri saat Antok bawa mayat Uswatun di dalam koper yang dibuang di Ngawi. Siapakah dia?
MAYAT MUTILASI KOPER - Tampak pria duduk di teras kamar hotel 301 di Kediri saat Antok bawa mayat Uswatun di dalam koper yang dibuang di Ngawi. Siapakah dia? (layar tangkap cctv)

Atas perbuatan kejinya, Antok mengaku menyesal.

Sembari menangis, Antok pun meminta maaf kepada keluarga korban dan keluarganya.

"Pertama-tama, saya minta maaf buat keluarga almarhum, saya minta maaf, saya khilaf, saya salah, saya minta maaf," ujar Antok terisak.

"Buat keluarga saya, anak istri saya, maafin saya," sambungnya.

Kini menyesali perbuatannya, Antok nyatanya terancam mendapat hukuman berat.

Pria berusia 32 tahun ini dijerat Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana subsider 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu terkait motif, pihak kepolisian sempat mengurai alasan lain pelaku nekat menghabisi nyawa Uswatun Khasanah.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menyebut bahwa pelaku mengaku cemburu dengan korban lantaran pernah membawa pria lain ke kosannya.

"Terkait motif, hasil dari pemeriksaan tersangka, diketahui motifnya ini adalah pertama, pelaku sakit hati dan cemburu karena diketahui korban pernah memasukkan laki-laki lain ke dalam kos korban."

"Tersangka di sekitaran kosan korban mengaku sebagai suami siri korban," kata Kombes Pol Farman.

Sumber : TribunJatim.com
 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini


     
 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved