Berita Jakarta

Ramai Soal Wacana 4 Hari Kerja Sepekan Bagi ASN Pemprov DKI, Ini Jawaban Pramono Anung

Ramai Soal Wacana 4 Hari Kerja Sepekan Bagi ASN Pemprov DKI, Ini Jawaban Pramono Anung

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PRAMONO ANUNG - Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung saat ditemui di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Jumat (31/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, Pramono menjelaskan soal wacana 4 Hari Kerja Sepekan. (Warta Kota/ Yolanda Putri) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota tim transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga menyebut Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung berencana menerapkan sistem empat hari kerja dalam satu minggu di Jakarta. 

Dalam artian, terdapat penambahan satu hari libur selain akhir pekan di hari Sabtu dan Minggu.

Pramono Anung buka suara terkait hal itu. Dia meluruskan wacana penerapan sistem 4 hari kerja dalam sepekan ketika mulai memimpin Jakarta.

"Memang salah seorang anggota tim transisi pernah menyampaikan mengenai masa kerja yang 4 hari. Saya ingin meluruskan bahwa itu belum menjadi keputusan," ucap Pramono saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2025).

Dia memang pernah mewacanakan sistem work from anywhere untuk pegawai yang bekerja di Jakarta.

Tujuannya untuk menekan volume kemacetan. 

Hanya saja, Pramono mengaku wacana ini belum menjadi prioritas.

"Sehingga kerja masih selama 5 hari, tetapi kami akan mendorong apa yang disebut dengan work from everywhere seperti yang selama ini saya lakukan ketika saya menjadi Sekretaris Kabinet," ungkap Pramono.

"Yang seperti itulah yang harus diperbaiki di Jakarta. Selain persoalan trotoar, kemacetan, lalu lintas, banjir kemarin, dan sebagainya," jelasnya.

Pangkas Hari Kerja Jadi 4 Hari

Sebelumnya diberitakan, Gagasan pangkas hari kerja ASN Pemprov DKI Jakarta menjadi empat hari diluruskan Ima Mahdiah Ketua Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno.

Ima Mahdiah mengklarifikasi terkait beredarnya isu kebijakan empat hari kerja ASN di Jakarta yang disampaikan Nirwono Joga.

Ima menegaskan bahwa usulan tersebut bukan berasal dari tim transisi, walaupun Nirwono Joga memang bagian dalam tim tersebut.

Namun, Ima menyebut usulan itu merupakan pandangan pribadi Nirwono Joga selaku Pakar Tata Kota yang disampaikannya dalam diskusi bersama Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta.

“Kami di Tim Transisi Pramono-Rano tidak pernah membahas ataupun mengusulkan kebijakan empat hari kerja. Pandangan tersebut adalah hasil diskusi akademis yang disampaikan oleh Pak Nirwono Joga sebagai seorang pakar tata kota, bukan sebagai anggota tim transisi,” ujar Ima kepada media, Kamis (22/1/2025).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved