Berita Jakarta
Patuhi Arahan Prabowo, Pj Gubernur Teguh Terbitkan Ingub terkait Efisiensi APBD 2025, Begini Isinya
Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
b. Membahas dan merumuskan persentase efisiensi anggaran dalam Forum Asisten.
c. Melakukan penyesuaian alokasi atas belanja-belanja yang mengalami efisiensi.
d. Menggeser anggaran berdasarkan hasil penyesuaian alokasi belanja.
e. Menunda seluruh proses pengadaan barang dan jasa hingga selesainya kegiatan efisiensi dan penyesuaian belanja Tahun Anggaran 2025.
f. Mengidentifikasi efisiensi belanja, melaporkan usulan efisiensi belanja kepada Asisten yang membidangi, serta menyampaikan laporan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2025.
Dengan diberlakukannya Instruksi Gubernur ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Berapa jumlah efisiensinya baru akan kita ketahui setelah nanti menggelar Rapat Pimpinan dengan semua SKPD, sekitar tanggal 6 Februari dapat kami sampaikan," ungkap Teguh.(m27)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Meninggal Dilindas Rantis Brimob, Cerita Affan Kurniawan Tinggal di Balik Megahnya Gedung Jakarta |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Tekankan Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial bagi Siswa Magang |
![]() |
---|
Affan Kurniawan Tulang Punggung Keluarga, Pramono Janji Berikan KJP untuk Adik Almarhum |
![]() |
---|
Hadiri Pemakaman Affan Kurniawan, Massa Teriakkan Ini ke Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri |
![]() |
---|
Janji Usut Tuntas, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri Hadiri Pemakaman Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.