KKP Periksa Kepala Desa Kohod yang Diduga Terlibat Dalam HGB Sekitar Pagar Laut, Ini Hasilnya!

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus pagar laut di Tangerang. 

Editor: Desy Selviany
tangkap layar Youtube/TribunBekasi
PAGAR LAUT- Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Asrin tampak mendampingi Kepala BPN Nusron Wahid meninjau HGB di sekitar Pagar Laut Jumat (24/1/2025) 

WARTAKOTALIVE.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus pagar laut di Tangerang. 

KKP sebelumnya telah memeriksa sejumlah perwakilan nelayan dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP) dan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, pada Kamis (30/1/2025) kemarin.  

KKP membuka peluang memanggil pihak lain setelah memproses hasil pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya. 

"(Hasil pemeriksaan) akan dipelajari dan dikembangkan dari keterangan ini untuk pemanggilan lainnya," ujar  Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, Jumat (31/1/2025) seperti dimuat Tribunnews.com.

Adapun pemeriksaan terhadap Kades Kohod dan sejumlah nelayan dilakukan di Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2021, PP Nomor 85/2021, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/2021.

"KKP menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna memastikan ketertiban dan ketaatan pengelolaan ruang laut yang berkeadilan," ungkap Doni.

Baca juga: Menteri Nusron Wahid Berdebat dengan Kades Kohod yang Dikawal Layaknya Paspampres

Sebelumnya, warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan bahwa identitas mereka dicatut untuk penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dipasangi pagar laut.

Salah satu warga yang mengaku sebagai korban, Khaerudin mengatakan, identitas sejumlah warga digunakan tanpa izin oleh oknum untuk pembuatan SHGB pada 2023 lalu.

Atas hal tersebut, Khaerudin pun meminta agar masalah ini diusut karena warga tak pernah merasa mengajukan sertifikat HGB itu.

"Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini, tolong diusut tuntas," ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa (28/1/2025), dilansir Kompas.com.

Khaerudin menduga, kasus ini melibatkan oknum aparat dan perangkat Desa Kohod.

"Ada keterlibatan dari Kepala Desa ya. Itu harus diusut, harus diusut tuntas. Wallahu a'lam kalau aparat desa. Soalnya di aparat desa juga ada data-datanya," kata dia.

Persoalan ini diketahui sudah dilaporkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sementara itu dilaporkan Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang bernama Arsin menghilang setelah tampil membela proyek kontroversial pagar laut di Tangerang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved