Pembunuhan
Polisi Ungkap Profesi Mentereng RTH, Pria yang Membunuh dan Memutilasi Uswatun
Polda Jatim berhasil menangkap Rochmat Tri Hartanto (RTH) yang tega membunuh dan mutilasi Uswatun. Selama ini ternyata disegani warga.
Korban juga pernah mendoakan anak perempuan RTH dengan kalimat yang tak terpuji.
"Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan."
"Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati," terangnya.
RTH juga menyimpan dendam karena korban pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak keduanya.
"Korban juga tidak terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," katanya.
Kini, RTH pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Hari ini 3 Oknum TNI Jalani Sidang Perdana Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
|
|---|
| Reka Adegan ke-21 Ungkap Posisi Mengenaskan Cucu Mpok Nori saat Dibunuh |
|
|---|
| Mutilasi Pria dalam Freezer di Bekasi, Polisi Tangkap Penadah Barang Milik Korban |
|
|---|
| Anjing Pelacak Temukan Potongan Tubuh Pedagang Ayam Geprek yang Dibuang Pelaku di Cariu Bogor |
|
|---|
| Dikejar Sampai Majalengka, Begini Detik-detik Penangkapan Pelaku Mutilasi Bos Ayam Goreng Bekasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rochmad.jpg)