Korban Mutilasi Ngawi Ternyata Tak Izin Ayah Menikah dengan Pelaku

Ayah korban mutilasi Ngawi, Nur Khalim mengaku sempat tidak merestui hubungan putrinya Uswatun Khasanah dengan pelaku. 

Editor: Desy Selviany
tribunnews
Rochmat Tri Hartanto (RTH) ditangkap polisi karena diduga membunuh dan memutilasi Uswatun, lalu jasadnya dimasukan ke dalam koper merah di Ngawi, Jatim. Ternyata, RTH punya profesi mentereng. 

WARTAKOTALIVE.COM - Ayah korban mutilasi Ngawi, Nur Khalim mengaku sempat tidak merestui hubungan putrinya Uswatun Khasanah dengan pelaku. 

Pasalnya kata Nur Khalim putrinya menikah diam-diam dengan pelaku Rohmad Tri Hartanto alias Antok tanpa wali dari ayahnya sendiri. 

Kekesalan Nur Khalim itu dirasakan saat putrinya membawa pulang Antok ke rumahnya di Blitar, Jawa Timur tiga tahun lalu. 

Saat itu, Uswatun Khasanah mengaku bahwa dirinya sudah menikah dengan Antok secara siri. 

“Iya. Dikenalkan sebagai suami siri. (Tapi) saya tidak merasa pernah diminta menjadi wali nikah. Jadi ya saya berontak waktu itu,” tutur dia seperti dimuat TribunJatim Selasa (28/1/2025). 

Dalam setahun, kata Khalim, korban mengajak pelaku ke Blitar sebanyak sekitar tiga kali.

Namun, belakangan pelaku cukup lama tidak datang ke Blitar bersama korban bahkan hampir satu tahun lamanya.

“Biasanya kalau ke Blitar diajak tidur di rumah saya di (Kelurahan) Bence. Akhir-akhir sudah hampir satu tahun tidak ketemu dia,” ujar dia.

Meski telah enam kali atau lebih bertemu pelaku, kata Khalim, dirinya merasa tidak begitu mengenal sosoknya lantaran hampir tidak pernah terlibat obrolan dengan pelaku.

Oleh karena itu, Nur Khalim mengharapkan hukuman mati bagi Rohmad Tri Hartanto alias RTH, pelaku pembunuhan terhadap anaknya.

Baca juga: Polisi Ungkap Profesi Mentereng RTH, Pria yang Membunuh dan Memutilasi Uswatun

“Jelas harus dihukum berat. Jadi kalau bisa ya yang membuat anak saya sampai jadi korban itu harus dihukum mati. Itu yang bertindak melukai anak saya sampai begitu itu,” ujar Khalim.

Selain itu, ia juga menyampaikan harapannya agar organ tubuh anaknya yang telah ditemukan segera dapat diserahkan ke pihak keluarga untuk dikuburkan dalam satu liang dengan badan korban yang telah lebih dulu dimakamkan.

“Harapannya segera bisa dimakamkan dijadikan satu,” tutur dia.

Sebagaimana diketahui, jasad tanpa organ kepala dan kaki ditemukan dalam koper di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis, 23 Januari 2025, lalu.

Awalnya warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur heran ada bungkusan bubble wrap besar berwarna hitam yang dibuang di pinggir jalan pada Kamis (23/1/2025) pagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved