Kriminalitas
Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu Senilai Rp 160 M
Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu senilai Rp 160 miliar
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK - Puluhan tanaman ganja serta ratusan paket-paket sabu, dijajarkan di hadapan awak media dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/1/2025).
Bersamaan dengan itu, sejumlah alat uji tes laboratorium disiapkan untuk memastikan barang bukti yang dimuskahkan benar-benar merupakan narkotika.
Terdapat juga dua mesin incinerator yang disiapkan di sekitar lokasi untuk memusnahkan puluhan barang bukti hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sejak Oktober 2024 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan bahwa total barang bukti yang berhasil diungkap adalah 88 kilogram sabu dan 40 batang tanaman ganja.
Kasus pertama, kata Twedi, diungkap ada 17 Oktober 2024 lalu dengan tersangka bernama Zakaria dab Defriansyah.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.000 gram atau 1 kilogram," kata Twedi dalam konferensi pers, Kamis (23/1/2025).

Kasus kedua, terjadi pada 29 Oktober 2024 dengan narang nukti 85 paket narkotika jenis sabu berat bruto 87.550 gram atau 87,5 kilogram.
"Untuk kasus kedua, barang bukti jenis sabu ditaruh disimpan di toko kosmetik yang dikamuflasekan sebenarnya menjadi gudang penyimpanan sabu tersebut," ujar Twedy.
Sementara untuk kasus terakhir, diungkap pada 12 November 2024 lalu, dengan tersangka bernama Ahmad.
Pengungkapan kasus ini sempat viral beberapa saat lalu, lantaran pelaku menyimpan 40 tanaman ganja di dalam rumahnya.
Ia juga menempatkan tanaman-tanaman ganja tersebut di pot-pot tanaman dan diletakkan di atap rumahnya secara tersembunyi.
"Jadi keseluruhan untuk barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 86 paket sabu dengan berat bruto 88.550 gram dan 40 batang tanaman ganja," ungkap Tweddy.
Menurutnya, dari hasil pengungkapan ini, jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dapat menyelamatkan 885.500 jiwa.
Sementara apabila dirupiahkan, jumlahnya mencapai lebih dari Rp 160 miliar.
"Hari ini kami memusnahkan barang bukti-barang bukti yang sudah kami sebut tadi menggunakan mobil incinerator yang bersuhu tinggi sehingga barang buktinya benar-benar terbakar habis dan pembuangannya tidak menimbulkan efek negatif terhadap lingkungan sekitar," kata Twedy.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah menyampaikan bahwa pelaku pada kasus kedua yakni Fuad Sadikin, berperan sebagai kurir.
Ia menerima upah usai sabu tersebut berhasil diserahkan kepada penerimanya.
"Dia baru terima sebagian, sudah tertangkap. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Chandra saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis.
Chandra mengungkap, sabu tersebut merupakan peredaran narkotika jaringan Internasional Malaysia.
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Jo 132 ayat 1 UURI nompr 35 tahun 2009 tentang narkotika dam Pasal 114 ayat 2 sub 111 ayat 2 Jo 132 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Sementara itu, pantauan Warta Kota di lokasi, nampak barang bukti sabu dan ganja dimusnahkan secara bertahap.
Mesin incinerator pertama diperuntukkan untuk memusnahkan ratusan paket sabu oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat.
Adapun mesin incinerator yang kedua, digunakan untuk memsnahkan tanaman ganja yang sudah kering dan beberapa paket sabu.
Dalam pemusnahan ini, tiga tersangka yang dihadirkan dalam press release kali ini, ikut memasukkan barang buktinya ke dalam mesin tersebut. (m40)
Wakil Kepala Sekolah Negeri di Kota Tangerang Diduga Cabuli Muridnya hingga Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Kepala Cabang Bank BUMN Ditemukan Meninggal usai Diculik, Warga Mengenalnya sebagai Sosok yang Baik |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Penculikan Kepala Cabang BUMN yang Kabur ke Labuan Bajo NTT |
![]() |
---|
BNN: Operasi Tim Gabungan Efektif Tekan Peredaran Narkoba di Indonesia |
![]() |
---|
Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih Jakarta Pusat Diculik dan Dibunuh, Ini Penyebab Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.