Makan Bergizi Gratis

Mensesneg Ungkap Keluarnya Inpres Efisiensi APBN dan APBD demi MBG untuk Anak Indonesia

Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan saat ini dibutuhkan upaya penghematan anggaran agar Makan Bergizi Gratis menyasar seluruh anak-anak di Indonesia.

Warta Kota/Alfian Firmansyah
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Kamis (23/1/2035). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan terkait intruksi presiden (inpres) mengenai efisiensi belanja APBN dan APBD, dikeluarkan untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

Prasetyo mengatakan, saat ini dibutuhkan upaya penghematan anggaran agar program tersebut menyasar seluruh anak-anak di Indonesia.

"Tentu ada konsekuensi mungkin butuh penambahan biaya, sehingga dari hasil penghematan kemarin kita lakukan ada kemungkinan juga diprioritaskan untuk program MBG," katanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (23/1/2025).

Kemudian Prasetyo menyampaikan, Presiden RI Prabowo Subianto telah menekankan pemerintah perlu
melakukan penghematan secara optimal. Dengan selektif dalam mengeluarkan program kerja.

"Jadi ya memang pada akhirnya akan jadi penyesuaian di kementerian dan lembaga gitu sebagai sebuah konsekuensi," jelasnya.

Selanjutnya kata dia, tidak ada kementerian dan lembaga yang melayangkan protes ihwal adanya pemotongan anggaran.

Sebab, seluruh jajaran telah memiliki semangat bersama dalam menyuseskan MBG.

"Tidak ada teman-teman kalau merasa dkurangi, karena ini (program MBG) semangatnya kita bersama-sama," tandasnya. 

Baca juga: Gandeng BPOM RI, Badan Gizi Nasional Teken MoU untuk Awasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Total belanja yang ia perintahkan untuk dipotong dari anggaran pemerintah pusat dan daerah itu senilai Rp 306,69 triliun.

"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun," dikutip dari Inpres 1 Tahun 2025, Rabu 23 Januari 2025.

Penerbitan Inpres 1/2025 ini ditujukan bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, dan para Bupati atau Wali Kota.

Dalam diktum pertama Inpres itu disebutkan, bahwa para penerima instruksi tersebut diharuskan Prabowo untuk melakukan peninjauan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. 

Dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam diktum kedua, dijelaskan detail total anggaran yang dipangkas senilai Rp 306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun. Detailnya ialah terdiri dari anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun, dan TKD sebesar RP 50,59 triliun. (m32) 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved