Harta Fantastis Menteri Dikti Saintek yang Didemo ASN Sendiri, Punya Sederet Tanah di Jaksel
Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Menteri Dikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menjadi sorotan usai didemo oleh sejumlah pegawai
WARTAKOTALIVE.COM - Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Menteri Dikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menjadi sorotan usai didemo oleh sejumlah pegawainya di Kementerian.
Aksi unjuk rasa yang digelar Senin (20/1/2025) menggegerkan lantaran pertama kalinya seorang menteri didemo oleh anak buahnya sendiri.
Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Dikti Saintek itu mendemo Satryo lantaran pejabat tertinggi di Kementerian tersebut dianggap kerap bertindak kasar kepada pegawainya.
Bahkan Satryo disebut tidak segan-segan menampar seseorang hanya karena sebuah kesalahan sepele.
Pun Satryo didemo lantaran dianggap kerap memecat pegawai sesuka hati tanpa alasan yang jelas.
Satryo pun membantah sejumlah tuduhan tersebut. Dia menyebut telah difitnah oleh beberapa pihak yang mau menjatuhkannya.
Satyro pun menyebut bahwa rekaman suara yang diduga dirinya menganiaya pegawai telah direkayasa.
Mantan dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB) itu bukan pertama kali berada di Kementerian Pendidikan.
Pada tahun 1999 hingga 2007 Satryo juga pernah menjabat sebagai Dirjen Dikti.
Lalu berapa harta Satryo selama menjadi pejabat?
Satryo Soemantri Brodjonegoro tercatat memiliki harta yang fantastis berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada Desember 2024.
Harta Satryo tercatat mencapai Rp46.050.000.000.
Harta ini meningkat drastis dari sebelumnya dari 31 Desember 2005 yang hanya mencapai Rp.7.869.464.776.
Mayoritas harta tanah dan bangunan senilai Rp33.650.000.000. Rata-rata tanah yang dimilikinya berada di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan dengan nilai tertinggi Rp12 miliar perbidang tanah.
Baca juga: Beginilah Suasana Kementerian Dikti Saintek Usai Menteri Satryo Didemo Para Pegawai
Satryo juga memiliki sejumlah kendaraan dengan nilai Rp 1.400.000.000 dan kas setara kas senilai Rp11.000.000.000.
Sebelumnya Togar M Simatupang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menjelaskan momen akhir dari demonstrasi pegawai ASN kementerian, Senin (20/1/2025) pagi hari.
Toga menyampaikan kasus sudah selesai dengan damai.
Selain itu ia juga menerangkan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sudah bertemu dengan pihak-pihak terkait seperti Neni Herlina hingga Ketua Paguyuban Pegawai Dikti Suwitno.
Dan dari pertemuan itu menghasilkan hasil yang baik.
"Pertemuan terjadi di rumah dinas Pak Menteri pukul setengah 8 malam. Di situ terjadi perbincangan dari mulai aspirasi perbedaan yang ada sampai rekonsiliasi. Saling menerima, memaafkan, dan juga meluruskan hal-hal yang perlu diluruskan," ujarnya.
Sebelumnya beredar kabar terkait Neni Herlina mengungkapkan bila Satryo memintanya pindah ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut, Togar menyatakan Neni dan dan Angga akan tetap berada di Kemendikti Saintek.
"Iya dong (tetap di Kemendikti Saintek)," tegas Togar.
Ia pun kembali menegaskan perselisihan antara Kemendikti Saintek dan pegawai sudah berakhir damai.
Menurutnya, perbedaan dan miskomunikasi/salah paham yang terjadi perlu ditanggapi secara dewasa.
"Iyalah (damai). Kita harus dewasa dalam menyikapi perbedaaan. Kan ini ada perbedaan miskom, interkultural, perseptual, dan macam-macam. Ini kan biasa dalam pemekaran organisasi," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.