Berita Tangerang
600 Prajurit TNI AL Diterjunkan Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Targetkan 2Km Per Hari
Pembongkaran pagar laut itu dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL) bersama dengan nelayan setempat pada Sabtu (18/1)
"Lebih mudah kita melaksanakan kalau tidak ada yang mengakui daripada ada yang mengakui, kita perlu koordinasi-koordinasi lebih lanjut," ucap dia.
Adapun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya sudah menyegel pagar laut itu pada Kamis (9/1).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Penyegelan dilakukan karena pemasangan pagar laut itu diduga tak berizin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa pemilik pagar laut sepanjang 30 kilometer itu.
Ia pun sudah meminta Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP memeriksa siapa yang memasang pagar laut tersebut dan apakah pemasangannya memiliki izin atau tidak.
Karena tidak ada izin, Direktorat Jenderal PSDKP KKP akhirnya menyegel pagar laut tersebut. Trenggono memastikan penyegelan ini sudah sesuai prosedur.
Selanjutnya, KKP melakukan penelusuran mencari tahu siapa yang memasang pagar laut tersebut.
"Miliknya siapa, tujuannya apa, dan seterusnya," kata Trenggono, Sabtu (11/1).
Ia menyebut seluruh kegiatan pembangunan di ruang laut bila mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja, harus mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Trenggono menjelaskan pagar laut itu melewati kurang lebih enam kecamatan dan memberi dampak pada 3.888 nelayan.
Kemudian ada juga penangkar kerang yang jumlahnya sekitar 500 turut terdampak dari pagar laut ini.
"Ini kan kita belum tahu siapa yang punya," ujar Trenggono.
Menurut Trenggono dari prosedur yang ada, pemerintah tidak bisa langsung mencabut pagar laut tersebut.
Pemkot Tangerang akan Segera Normalisasi 3 Aliran Sungai Penyebab Banjir |
![]() |
---|
Cerita Polsek Ciputat Timur Tangsel Redakan Ketegangan Opang dan Ojol |
![]() |
---|
Pemkot Tangerang Resmi Luncurkan Sistem Pembayaran QRIS Tap di Bus Tayo |
![]() |
---|
Realisasi Investasi Kota Tangerang Semester I 2025 Tembus Rp 12,58 Triliun |
![]() |
---|
Masjid Raya Al-A’zhom dengan Kubah Raksasa Tanpa Tiang Terbesar di Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.