Kriminalitas

Pengakuan Nanang Gimbal yang Tega Membunuh Pemain Sinetron Sandy Permana, Dendam hingga Sakit Hati

Nanang Gimbal memberi pengakuan mengejutkan yang membuatnya tega membunuh Sandy Permana saat dihadirkan polisi, Kamis (16/1/2025).

Kompas.com
Nanang Gimbal memberi pengakuan mengejutkan yang membuatnya tega membunuh pemain sinetron Sandy Permana saat dihadirkan polisi, Kamis (16/1/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pelaku pembunuhan aktor sinetron Misteri Gunung Merapi Sandy Permana ditangkap polisi.

Pelaku pembunuhan diketahui adalah tetangga mendiang Sandy Permana bernama Nanang Gimbal.

Nanang Gimbal memberi pengakuan mengejutkan yang membuatnya tega membunuh Sandy Permana saat dihadirkan polisi, Kamis (16/1/2025).

Baca juga: Pemain Sinetron Sandy Permana Tewas Ditikam, Nanang Gimbal Sebut Korban Dikenal Agak Temperamental

Berikut ini rangkumannya:

1. Dendam sejak 2019

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, Nanang Gimbal mengakui perbuatannya membunuh Sandy Permana didasari karena dendam.

Dendam terpendam itu sudah ada sejak 2019.

Wira mengatakan, dendam tersebut berawal karena Sandy Permana mengadakan hajatan perkawinan di pekarangan rumah Nanang Gimbal tanpa izin.

Bersamaan dengan itu, Nanang Gimbal merasa Sandy Permana pernah seenaknya menebang pohonnya.

"Korban melakukan penebangan pohon di pekarangan tersangka tanpa izin terlebih dahulu sehingga tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah," ujar Wira.

Mulai dari situ, hubungan Sandy Permana dan Nanang Gimbal pun tidak harmonis.

Mereka tak lagi pernah saling sapa.

Baca juga: Nanang Gimbal Mengaku Emosi Sesaat Saat Menikam hingga Menewaskan Sandy Permana, Ini Penyebabnya

2. Cekcok di tahun 2024

Dendam itu berlanjut pada Oktober 2024 saat Nanang Gimbal dan Sandy Permana ikut dalam rapat penurunan ketua RT.

Saat itu, ketua RT diduga melakukan perselingkuhan dengan warga sekitar sehingga dianggap tidak kompeten menjabat kembali sebagai ketua RT di periode selanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved