Senin, 4 Mei 2026

Kurangi Emisi Global, Indonesia Bersiap Memulai Perdagangan Karbon Internasional

Perdagangan karbon internasional akan segera diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia yang secara resmi dimulai pada 20 Januari 2025 mendatang.

Tayang:
Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Kesiapan Indonesia dalam memulai perdagangan karbon internasional ditandai dengan diselenggarakannya Pre-Sessional Meeting. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Perdagangan karbon internasional akan segera diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia yang secara resmi dimulai pada 20 Januari 2025 mendatang.

Kesiapan Indonesia memulai perdagangan karbon internasional ditandai dengan digelarnya Pre-Sessional Meeting. 

Pertemuan ini dihadiri perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menegaskan Indonesia akan berada di garis depan mempercepat implementasi perdagangan karbon internasional.

Hal ini juga semata untuk mendukung pemenuhan target Nationally Determined Contribution (NDC).

"Langkah strategis ini semakin memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon global, kami mengajak semua pihak berkolaborasi mewujudkan keberhasilan yang akan mendukung pengurangan emisi secara signifikan,” ujar Ary, lewat keterangan, Kamis (16/1/2025).

Sementara Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menyatakan langkah ini adalah momentum bagi Indonesia untuk memainkan peran kunci pengurangan emisi global. 

“ini adalah langkah besar bagi Indonesia memperkuat posisi di pasar karbon global. Dengan dukungan semua pihak, Indonesia akan terus bergerak maju dalam mencapai target NDC dan memainkan peran kunci dalam pengurangan emisi global dan memanfaatkan potensi ekonomi karbon,” katanya. 

Pertemuan ini juga menyajikan diskusi dengan perwakilan dari KLH/BPLH, BEI, dan OJK sebagai narasumber.

Pada sesi pemaparan, Direktur Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Wahyu Marjaka, menjelaskan Indonesia akan membuat regulasi dan kerangka kerja infrastruktur NEK dalam mendukung implementasi perdagangan karbon internasional.

Baca juga: Perubahan Iklim Pengaruhi Kesehatan Masyarakat, Penanaman Pohon jadi Upaya Penyerapan Karbon

Dari sisi infrastruktur Monitoring, Reporting, and Verification (MRV), Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MRV KLH/BPLH, Hari Wibowo, menerangkan fungsi infrastruktur MRV yang telah dibangun untuk menjamin transparansi dan kualitas SPE-GRK kepada pasar karbon internasional.

Menurutnya, kunci keberhasilan adalah melacak kemajuan melalui mekanisme transparansi yang ditingkatkan melalui SRN dan Skema SPEI yang telah dikembangkan.

Dari sisi swasta, diskusi berlanjut pada pentingnya pembagian kuota internasional dan lokal yang diperkirakan akan mendominasi pasar, termasuk mekanisme dan penentuan harga pasarnya.

Terkait hal ini, Wahyu Marjaka menambahkan bahwa indikator penentuan jumlah kuota akan didasarkan roadmap perdagangan karbon yang merujuk pada roadmap NDC.

“Kami ingin membuktikan bahwa tidak hanya di pasar domestik, dimungkinkan juga untuk melaksanakan perdagangan di pasar karbon internasional”, tekannya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved