Warga Tapos Depok Dihebohkan Temuan Barang Mencurigakan Depan Rumah, Dibungkus Rapi Diduga Narkoba
Seorang warga Depok, Jawa Barat, menemukan barang mencurigakan yang ditaruh di pot bunga depan rumahnya.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Warga di Jalan Gandum, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan barang mencurigakan.
Barang mencurigkan itu diselipkan di pot bunga depan rumah salah seorang warga bernama Farid.
Farid selaku pemilik rumah mengatakan bahwa awalnya ia melihat ada remaja dengan gerak-gerik mencurigakan berhenti di depan rumahnya dan menaruh barang tersebut.
Sebelum pergi, pelaku sempat memantau keadaan sekitar dan beberapa kali mengambil foto lokasi penempatan barang.
"Kejadiannya itu, Minggu (12/1/2025) pukul 22.38 WIB. Kebetulan ada mobil jemputan kantor, mau jemput istri," kata Farid saat ditemui, Rabu (15/1/2025).
Baca juga: Dua Bulan Berlalu, 7 Tahanan Kasus Narkoba yang Kabur dari Rutan Salemba Masih Buron
Baca juga: Satresnarkoba Polres Karawang Tangkap Pengedar Narkoba saat Asyik Makan Nasi di Warung
Baca juga: Tangkap Pengedar Narkoba di Cilodong Depok, Polres Bogor Sukses Amankan Sabu Senilai Rp 7 Miliar
"Saat nunggu, ada anak usia-usia tanggung. Parkir, terus gerakannya mencurigakan, kayak naruh barang, tapi di foto-foto, sempat lama nunggunya," ujar Farid.
Setelah dicek, Farid mendapati barang sebesar kuku orang dewasa yang dibungkus rapi menggunakan plastik berwarna hitam berlogo love.
Karena panik dan takut, Farid tidak berani menyentuh barang tersebut dan langsung melaporkan kejadian ke pengurus RT setempat.
BERITA VIDEO: Beginilah Kesaksian Pendaki yang Pertama Kali Lihat Titik Kebakaran Los Angeles AS
Lantas, pengurus RT melaporkan penemuan barang mencurigakan tersebut ke Binmas Polri setempat.
Kemudian bersama-sama, Farid ditemani pengurus RT dan anggota Binmas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cimanggis.
"Ya, karena kalau melihat kemasannya ini. Wah, ini nggak benar nih. Bagaimana bungkusan-bungkusan narkoba gitu,” pungkasnya. (m38)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Jelang Pembacaan Vonis Hakim, Fariz RM Pasrah Divonis Rehab atau Penjara |
![]() |
---|
Fariz RM Minta Hakim Tunda Pembacaan Vonis Kasus Narkobanya, Ada Apa? |
![]() |
---|
Jalani Rehabilitasi di Lido Akibat Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Lebih Fresh |
![]() |
---|
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.