Sidang Praperadilan Digelar Selasa Pekan Depan, Tim Hukum Hasto Kristiyanto: In Shaa Allah Kami Siap

Pengadilan Negeri Jaksel telah mengagendakan waktu digelarnya sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (21/1/2025). 

Tribunnews
Pengadilan Negeri Jaksel telah mengagendakan waktu digelarnya sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (21/1/2025).  

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menempuh langkah hukum praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Itu menjadi perkembangan penanganan perkara kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) pemilihan umum 2019 terkait Harun Masiku memasuki babak baru.

Saat ini, Hasto berstatus sebagai tersangka dalam kasus itu.

Pihak PN Jaksel telah mengagendakan waktu digelarnya persidangan praperadilan pada Selasa (21/1/2025). 

Anggota Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Alvon K Palma, mengaku pihaknya sudah siap untuk menjalani sidang perdana praperadilan atas penetapan tersangka terhadap kliennya oleh KPK di PN Jakarta Selatan.

"In Shaa Allah (kami siap)," kata Alvon K Palma, Rabu (15/1/2025).

Baca juga: Isu Jokowi Melindungi Hasto Kristiyanto, KPK Sebut Semua yang Berkaitan akan Diperiksa

Baca juga: Senyum Sumringah Hasto Kristiyanto Usai Pemeriksaan di KPK, Langsung Disambut Massa Simpatisan

Baca juga: Jubir PDIP Guntur Romli Sebut Ratusan Orang Kawal Hasto Kristiyanto di KPK

Sementara saat disinggung soal kesiapan pihaknya menghadapi sidang perdana itu, Alvon secara tegas menyebut tak ada persiapan istimewa.

Pasalnya, dalam sidang nanti pihaknya, ujar Alvon, hanya akan membacakan yang menjadi materi gugatan.

"Nggak ada (persiapan istimewa). Sebab hanya membacakan saja," ujar Alvon.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menanggapi soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangkanya dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus eks politisi PDIP Harun Masiku.

Setyo menegaskan, praperadilan ini adalah masalah administrasi dan formil saja.

Yakni untuk membuktikan bahwa Hasto benar-benar bersalah dan tepat untuk dijadikan tersangka.

BERITA VIDEO: Pemerintah Sudah Sepakat Soal Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan

Setyo menyebut, di persidangan praperadilan Hasto nanti, KPK akan berusaha untuk membuktikan bahwa penetapan tersangka pada Hasto ini memang langkah yang benar dari KPK.

KPK juga akan berusaha untuk membuktikan bahwa perbuatan penyuapan dan perintangan penyidikan ini memang benar-benar dilakukan oleh Hasto.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved