Soal Pagar Bambu di Seberang Pulau C Kapuk Jakut, Dinas KPKP DKI Jakarta Sedang Selidiki Pemiliknya

Kepala Dinas KPKP DKI Suharini Eliawati buka suara terkait pagar bambu di seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
istimewa
Publik digegerkan dengan temuan adanya pagar bambu di seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara. 

Sementara itu, seorang warga bernama Abdul Haris menyebut bahwa keberadaan pagar laut misterius juga ditemukan di Pantai Pondok Dua Babelan dan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat.

"Di Pantai Pondok Dua juga ada," ujar Abdul, Selasa(14/1/2025).

Akun media sosial X bernama @Jumianto_RK juga mengunggah video saat beberapa nelayan di Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat menginterogasi seorang pria berbadan tegap menggunakan topi hitam.

Dari video tersebut terlihat pria berbadan tegap itu berada tepat di depan ekskavator ponton.

Pria itu dicecar pertanyaan oleh beberapa orang nelayan.

"Waah rusak ini semuanya," kata salah seorang nelayan dalam video tersebut.

"Ini yang nyuruh siapa, yang nyuruh," kata nelayan lainnya.

"David, David," ujar pria berbadan tegap tersebut.

"David siapa? itu kan pasti ada pelaksananya," kata nelayan lagi.

"Main bongkar-bongkar saja, nih, hancur sudah semua, nih," ujar nelayan lainnya lagi.

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib dalam hal ini kepolisian mengenai keberadaan pagar laut misterius di Bekasi.

Baca juga: Misteri Pagar Laut Tangerang, Nelayan Serang Utara, Kholid Berani Sebut Aguan

Desakan Komisi IV DPR

Di sisi lain, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di laut Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten. 

Menurut Daniel, pemasangan pagar tersebut mengganggu aktivitas nelayan dan melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.

"Aneh memang ini bisa sampai terjadi. Ini harus menjadi perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Daniel, saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (13/1/2025).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved