Koin Jagat Diburu Banyak Orang, Kasatpol PP DKI Satriadi Gunawan Imbau Warga Jaga Fasilitas Umum

Satriadi Gunawan sebut, merusak fasilitas umum di ruang publik yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dapat dikenakan sanksi.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
warta kota/nuril yatul
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengimbau masyarakat untuk menjaga dan menggunakan fasilitas umum sesuai fungsinya demi kenyamanan bersama. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengimbau masyarakat untuk menjaga dan menggunakan fasilitas umum sesuai fungsinya demi kenyamanan bersama.

Pasalnya, fasilitas umum seperti tanaman, pohon di taman kota, bangku, sarana utilitas, dan pelengkap trotoar serta jalan adalah fasilitas yang dibangun oleh pemerintah untuk masyarakat.

"Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga keberadaan fasilitas ini," kata Satriadi dari keterangannya pada Senin (13/1/2025).

Satriadi menegaskan, tindakan merusak fasilitas umum atau kegiatan di ruang publik yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dapat dikenakan sanksi.

Hal itu diungkapkan Satriadi menyusul tren permainan berburu koin ‘Jagat’ yang tengah viral di platform media sosial TikTok.

Permainan itu melibatkan aplikasi Jagat yang memungkinkan pengguna mencari koin virtual di dunia nyata untuk ditukarkan dengan uang.

Baca juga: Satpol PP DKI Pantau Tren Pemainan Berburu Koin Jagat, Potensi Rusak Fasilitas Umum

Aktivis ini menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan fasilitas umum dan gangguan ketertiban.

Sebab, pengguna aplikasi Jagat mencari titik keberadaan koin di berbagai lokasi, termasuk trotoar, taman, bahkan area mal.

"Merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan di ruang publik yang menyebabkan gangguan ketertiban dan kenyamanan bisa dikenakan ancaman sanksi, baik pidana maupun administratif," jelas Satriadi.

Satriadi mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan menghormati hak sesama dalam memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun pemerintah.

"Satpol PP mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan ruang publik sesuai fungsinya, menjaga keberadaan fasilitas umum, dan menghargai hak orang lain dalam menggunakan ruang-ruang tersebut," tutur Satriadi.

Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan ketertiban, Satriadi memerintahkan seluruh jajaran Satpol PP untuk memperketat pengawasan di ruang publik.

Dia juga mengharapkan kerja sama dari dinas-dinas terkait untuk ikut membantu mengawasi aktivitas masyarakat sesuai tugas dan kewenangannya.

"Pengawasan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP, tetapi juga membutuhkan sinergi dari dinas-dinas terkait. Dengan begitu, keberadaan ruang publik dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat," papar Satriadi.

BERITA VIDEO: Usai Viral, Guru yang Hukum Siswa Belajar di Lantai Kini Dirumahkan

Atensi Khusus

Seperti diketahui akhir-akhir ini, masyarakat kota-kota besar di Indonesia dihebohkan dengan kemunculan koin jagat seharga jutaan rupiah yang bisa ditemukan di tempat-tempat umum.

Diketahui, koin jagat adalah konsep permainan treasure hunt atau berburu harta karun di dunia nyata yang dikelola oleh aplikasi Jagat.

Sementara untuk keberadaan koinnya, dapat ditemukan di fitur treasure maps dalam aplikasi jagat.

Dari informasi yang beredar, koin itu dapat ditemukan di celah-celah bangunan, batu, hingga lokasi tersembunyi lainnya.

Walhasil, banyak video-video yang menunjukkan aktivitas masyarakat sedang berburu koin yang memiliki nominal beragam.

Koin perunggu, memiliki nominal tukar mulai Rp 300.000 sampai Rp 1 juta.

Koin silver memiliki nilai tukar sekitar Rp 10 juta dan koin emas memiliki nilai tukar Rp 100 juta.

Baca juga: Satpol PP DKI Pantau Tren Pemainan Berburu Koin Jagat, Potensi Rusak Fasilitas Umum

Nominal yang fantastis itu membuat warga berbondong-bondong menjajal permainan tersebut.

Namun, lambat laun publik semakin menyoroti permainan tersebut yang dianggap bisa merusak fasilitas publik.

Pasalnya, tak jarang pemburu koin jagat sampai mengorek tanah hingga menyingkirkan batako yang ada di titik koin jagat berada.

Terkait hal tersebut, Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan atensi khusus.

Terutama, kepada Satpol PP DKI Jakarta, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, hingga para Wali Kota di 5 wilayah untuk memantau aktivitas tersebut.

"Dan kemudian juga sudah di lakukan langkah-langkah, antara lain untuk Satpol PP sudah menjaga fasos fasum yang kemungkinan di situ akan menjadi area untuk mencari koin jagat," kata Teguh saat ditemui di SLB Cahaya Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Pj Gubernur DKI Teguh Setyabudi Bakal Bertemu Tim Transisi Pramono Anung Sore Ini, Apa yang Dibahas?

"Kemudian Dinas Pertamanan dan Wali Kota juga mengarahkan jajarannya untuk begitu," ucap Teguh.

Teguh mengimbau masyarakat DKI Jakarta yang ingin mengikuti permainan tersebut, agar tetap menjaga fasilitas umum.

Pasalnya, ucap Teguh, permainan semacam itu merupakan hal yang tidak pasti.

"Jangan sampai kemudian tegel-tegel keramik dicukilin untuk mencari sesuatu yang tidak pasti," ucap Teguh.

Sementara itu, setelah mendapat sejumlah kritik dari masyarakat, aplikasi koin jagat membuat pernyataan resminya lewat akun instagram @jagatapp_id.

Mereka menegaskan bahwa koin tersebut tidak diletakkan di tempat-tempat yang berpotensi merusak fasilitas umum.

"Koin tidak akan muncul di area berikut: tertanam di dalam tanah, tenggelam di air, tersembunyi di balik batu bata atau tempat lain yang perlu "dipaksa" untuk dibuka, dan area yang tidak diizinkan untuk dimasuki," tulis keterangan resminya, dikutip Senin (13/1/2025).

BERITA VIDEO: Motif Pembunuhan Bocah yang Jasadnya Ditemukan Terbungkus Sarung Oleh Orangtuanya Sendiri

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, sampai saat ini belum ada yang membuat laporan terkait koin jagat.

"Jika nanti ada pihak yang merasa dirugikan, tentunya wajib kami tindaklanjuti," kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Ade Ary mengimbau agar melakukan kegiatan tersebut dengan baik, ramah lingkungan, tidak merugikan orang lain, dan tidak merusak.

Koordinasi telah dilakukan dengan jajaran Polres yang ada di wilayah hukum (wilkum) Polda Metro Jaya.

Hal tersebut guna memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kepada masyarakat agar dalam melaksanakan atau melakukan aktivitas tetap dilakukan atau berorientasi pada bagaimana situasi Kamtibmas tercipta dengan aman, kita saling menghargai satu sama lain," tutur Ade Ary. (m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved