Berita Nasional
Jawab Panggilan KPK, Hasto: Sejak Bung Karno, Jalan yang Ditempuh PDIP Memang Jalan-jalan Terjal
Komitmen Jawab Panggilan KPK, Hasto: Jalan yang Ditempuh PDI Perjuangan Memang Jalan-jalan Terjal
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
Selain itu, Hasto mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan melobinya agar KPU menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR.
"Saudara HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel 1," kata Setyo.
Atas dugaan itu, KPK menjerat Hasto dan Donny Tri Istiqomah dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tak hanya kasus dugaan suap, KPK juga menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku.
KPK menduga Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponsel ke dalam air dan segera melarikan diri.
Hasto juga mengarahkan sejumlah saksi agar memberikan keterangan tidak sebenarnya kepada KPK.
Penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya telah menjerat Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Kementerian Agama Diprediksi Tidak Akan Lagi Urus Haji dan Umroh |
![]() |
---|
Begini Rekam Jejak Karir Kacab Bank BUMN yang Diculik dan Dibunuh di Jakarta Timur |
![]() |
---|
Segini Bayaran Penculik Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta |
![]() |
---|
Foto-foto Demo Revolusi Rakyat Indonesia di Depang Gedung DPR Ricuh |
![]() |
---|
Foto-foto Tiang Patung Dirgantara Pancoran Dikonservasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.