Viral Media Sosial

Penasaran Soal Viralnya Mobil RI 36, Mahfud MD Iseng Tanya AI, Hasilnya Sangat Mengejutkan

Penasaran Soal Viralnya Mobil RI 36, Mahfud MD Iseng Tanya AI, Hasilnya Sangat Mengejutkan

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Pengawal mobil RI 36 yang menunjuk kendaraan lain di jalan raya, viral di media sosial dan membuat warganet geram 

Diduga, sopir taksi tersebut menghalangi laju rombongan pejabat yang dikawal.

Video ini pun langsung menuai beragam reaksi dari netizen.

Banyak yang menyayangkan aksi Patwal yang dinilai arogan dan tidak menghargai pengguna jalan lain. 

Dibantah Dua Menteri

Sementara berdasarkan penyelidikan warganet mobil dinas RI 36 disebut-sebut digunakan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Namanya Budi Arie Setiadi yang dulunya merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika ikut terseret dalam video viral tersebut. 

Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan mobil yang viral karena pengawalnya terkesan arogan di jalanan itu bukan miliknya. 

Namun demikian dirinya mengaku bahwa mobil dinas dengan pelat RI 36 itu sempat dia gunakan saat jadi Menteri Komunikasi dan Informatika. 

"Bukan, bukan punya saya. Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian," ungkap Budi Arie saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (9/1/2025).  

Saat dikejar pertanyaan soal pemilik saat ini, Budi Arie pun mengaku tak tahu menahu.  

Sementara itu pengganti Budi Arie, Meutya Hafid juga membantah mobil dinas yang dipakainya berpelat RI-36.

Meutya Hafid yang kini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan mobil dinasnya bukan RI 36. 

Hal ini menanggapi mobil dinas warna hitam berpelat RI 36 yang viral di media sosial karena membelah kemacetan dengan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo.

Tak hanya itu, polisi tersebut sempat menunjuk ke arah sopir taksi yang mengadang jalan, untuk memperingati agar tidak menghalangi jalan mobil berpelat RI-36.

Meutya menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI-22.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved