BPJS Kesehatan
Berobat di Luar Kota dengan BPJS Kesehatan Kini Lebih Mudah, Cukup Gunakan KTP
Peserta JKN kini bisa berobat hanya dengan membawa KTP atau menyebutkan Nomor Induk Kependudukan asalkan status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - BPJS Kesehatan kembali menghadirkan langkah baru untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi peserta JKN yang sedang berada di luar kota.
Peserta kini dapat berobat hanya dengan membawa KTP atau menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), asalkan status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif.
Layanan ini dapat diakses di klinik, puskesmas, dan rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dengan batas maksimal tiga kali kunjungan.
Inovasi ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan sekaligus memastikan layanan kesehatan tetap terjangkau bagi seluruh peserta.
Untuk membantu peserta menemukan fasilitas kesehatan terdekat, BPJS Kesehatan juga menyediakan fitur pencarian melalui aplikasi Mobile JKN.
Fitur ini sangat praktis bagi peserta yang membutuhkan informasi cepat saat berada di lokasi baru.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Diah Sofiawati, menegaskan bahwa kebijakan baru ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan kesehatan.
Ia juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya menghadirkan terobosan baru yang relevan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat modern yang memiliki mobilitas tinggi.
“Kami memahami bahwa mobilitas masyarakat semakin tinggi. Karena itu, kami ingin memastikan layanan kesehatan tetap mudah diakses di mana pun peserta JKN berada," ujar Diah dalam keterangan resmi, Kamis (9/1/2025).
Dengan aturan ini, peserta cukup membawa KTP atau NIK untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Diah.
Peserta JKN menyambut positif kebijakan ini. Banyak yang merasa lebih tenang karena tahu bahwa layanan kesehatan tetap dapat diakses meski sedang berada jauh dari rumah.
Agar aturan ini bisa berjalan dengan baik, BPJS Kesehatan telah menghubungkan sistem digital di semua fasilitas kesehatan mitra.
Dengan sistem ini, data peserta dapat diverifikasi dengan cepat dan akurat. Teknologi ini membantu memastikan layanan tetap tersedia tanpa hambatan administrasi yang merepotkan.
“Kami telah mempersiapkan sistem teknologi untuk mendukung aturan ini. Dengan sistem ini, validasi data menggunakan NIK atau KTP dapat dilakukan dengan mudah di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Langkah ini tidak hanya mempercepat proses layanan, tetapi juga memastikan data peserta JKN lebih akurat,” tambah Diah.
Anita, seorang peserta JKN, mengungkapkan bahwa kebijakan ini sangat membantu.
| BPJS Keliling Hadir di Kegiatan Car Free Day, Permudah Masyarakat Akses Layanan JKN Tanpa ke Kantor |
|
|---|
| Charles Honoris Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan, Suntikan Dana Pemerintah Belum Ada |
|
|---|
| Pasien Hemodialisa Akui BPJS Kesehatan Bantu Jalani Pengobatan Tanpa Beban Biaya |
|
|---|
| Pasien BPJS Kesehatan Akui Pelayanan Baik Saat Jalani Hemodialisa |
|
|---|
| Mudik Lebaran 2026, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kepala-BPJS-Kesehatan-Cabang-Jakarta-Pusat-Diah-Sofiawati-2.jpg)