Sabtu, 2 Mei 2026

Korupsi

Korupsi Dinas Kebudayaan DKI, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan Tim Audit dan BPK RI

Korupsi Dinas Kebudayaan DKI, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan Tim Audit dan BPK RI

Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
tribunnews
Mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana kini jadi tersangka korupsi Rp 150 miliar. Selama menjabat dia banyak membuat acara seni fiktif. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menarik perhatian publik karena para pelaku melakukan kegiatan fiktif.

 

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, mengatakan bahwa kasus ini menjadi bukti lemahnya pengawasan dari tim audit maupun BPK RI.

 

Bahkan, ia menduga bahwa terkadang tim audit maupun pengawasan turut terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

 

"Kadang-kadang ada kong kali kong, ada persekongkolan. Audit BPK itu sudah bukan hal yang asing, sering kali terjadi kesepakatan-kesepakatan di situ," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (7/1/2025).

 

Menurutnya, aksi korupsi yang terjadi mencerminkan ketidaktransparanan anggaran dan kurangnya kejujuran dari para pelaku.

 

"Di birokrasi kita memang seperti itu, sistem pengadaan barang sudah dibenahi, e-procurement juga sudah bagus," ungkapnya.

 

Oleh karena itu, Trubus menilai bahwa korupsi tersebut terjadi karena pelaku tidak memiliki moral, dan seharusnya mereka dimiskinkan.

 

"Sejatinya, orang Indonesia lebih takut jatuh miskin daripada menghadapi hukuman penjara atau mati," imbuhnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved