Marak Penembakan Warga Sipil oleh Aparat, Kontrol Peredaran Senjata Api jadi Sorotan
Fenomena penembakan terhadap warga sipil baik oleh oknum polisi maupun TNI yang terjadi belakangan menunjukkan lemahnya kontrol penggunaan senjata api
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Belakangan ini ditemukan ada beberapa kasus penembakan kepada warga sipil oleh oknum polisi maupun TNI.
Terakhir ada penembakan bos rental mobil di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak yang kali ini pelakunya adalah anggota TNI AL.
Menyikapi fenomena tersebut, pakar hukum Prof Henry Indraguna menilai fenomena yang terjadi menunjukkan lemahnya kontrol penggunaan senjata api aparatur negara.
Pakar hukum Prof Dr Henry Indraguna SH MH menilai fenomena yang terjadi belakangan ini, baik oleh oknum polisi maupun TNI menunjukkan lemahnya kontrol penggunaan senjata api.
"Baik polisi maupun tentara kan sudah memiliki Standar Operating Procedure (SOP), jika ada yang menyimpang dipastikan melanggar SOP tersebut. Dan tentunya harus mendapatkan sanksi tegas baik hukum disiplin prajurit TNI maupun sanksi demosi di Polri," ujar Prof Henry, lewat keterangan, Senin (6/1/2025).
Tugas pengawasan POM TNI maupun Propam Polri memang lebih berat karena yang diawasi adalah dari kalangan internal mereka sendiri.
Namun begitu, dirinya masih percaya dengan profesionalitas dua lembaga ini untuk menegakkan disiplin anggota.
"Tradisi memberi sanksi keras dan tegas ini mutlak perlu ditingkatkan agar menambah efek jera dan aparatur pemegang senjata api tak main-main. Terlebih hingga berakibat korban meninggal karena penggunaan senjata api yang melanggar prosedur," tegasnya.
Prof Henry mempertegas pemeriksaan psikologi pemegang senjata api itu, sebaiknya memang dievaluasi tiap satu sampai tiga bulan sekali.
Hal itu memang merepotkan namun akan memberi rasa aman kepada masyarakat dan memberikan evaluasi super ketat kepada anggota.
Baca juga: Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Ternyata Anggota Pasukan Elit, Tugasnya Sabotase Kapal
Salah Paham
Sementara terkait aksi saling bantah antara Agam, anak korban dan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan perihal permintaan pendampingan, ia melihat adanya kemungkinan terjadi salah paham.
"Versi Kapolsek, anak korban saat meminta pendampingan mengaku sebagai leasing. Sementara anak korban tidak menjelaskan soal itu," katanya.
Politisi Golkar ini menyarankan agar masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi untuk menyampaikan informasi secara benar dan akurat serta mengikuti saran petugas kepolisian.
"Saya bisa memaklumi, karena untuk operasi di luar jadwal patroli dan sifatnya tak terencana pasti membutuhkan konsultasi ke pimpinan. Tapi saya juga memahami bahwa anak korban atau pelapor ingin agar polisi bertindak cepat mumpung pelakunya diketahui posisinya," katanya.
| OPM Klaim Eksekusi 7 Intelijen Militer di Perbatasan Pegunungan Bintang dan Yahukimo |
|
|---|
| Saiful Mujani Viral, Prof Henry Indraguna: Jangan Hukum Potongan Video, Gunakan Akal Sehat! |
|
|---|
| Berduka, Isak Tangis Keluarga Iringi Kepulangan 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon ke Indonesia |
|
|---|
| Klarifikasi Henry Indraguna Terkait Kehadiran Ranny Fahd Arafiq dalam Kasus di Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Henry Indraguna: Ancaman Serius Negara Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-penembakan_001.jpg)