Berita Nasional
Pejabat Dinas Pendidikan DKI Belum Mau Tanggapi Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan
Soal wacana diusulkan Menteri Agama soal libur sekolah selama bulan Ramadan, Dinas Pendidikan DKI belum mau berkomentar
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Kami belum bahas, tapi wacananya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Meski demikian, Syafi'i mengakui bahwa dirinya sudah mendengar wacana libur sekolah satu bulan saat Ramadan.
"Sudah ada wacana," ujar Syafi'i.
Kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Kebijakan itu dibuat, agar sekolah-sekolah membuat kegiatan pesantren kilat dan kegiatan untuk belajar agama Islam.
Kini, wacana tersebut muncul kembali.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan Idul Fitri 1446 H berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan lebaran Idul Fitri tahun 2025 dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Melansir laman resmi Setkab.go.id, penetapan Idul Fitri termasuk awal puasa Ramadan akan ditetapkan lebih lanjut secara khusus melalui sidang isbat Kementerian Agama RI.
"Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” bunyi SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut.
Merujuk SKB Tiga Menteri tersebut, libur lebaran 2025 bakal berlangsung lama, paling tidak 10 hari.
Rinciannya dua hari libur nasional dalam rangka Idul Fitri 1446 H pada Senin (31/3/2025) dan Selasa (1/4/2025) serta empat hari cuti bersama lebaran pada Rabu (2/4/2025), Kamis (3/4/2025), Jumat (4/4/2025), dan Senin (7/4/2025).
Momen libur lebaran 2025 nanti diselingi libur akhir pekan atau weekend sebelum Idul Fitri dan di sela cuti bersama lebaran.
Dengan demikian, masa liburan lebaran lebih panjang.
Jika melihat kalender 2025, akan ada dua hari libur akhir pekan sebelum libur Hari Raya Idul Fitri, yakni Sabtu (29/3/2025) dan Minggu (30/3/2025).
| Gus Imron Ungkap 3 Pesan KH Bisri Syansuri Jelang Muktamar NU ke-35 |
|
|---|
| Tempuh 1.031 Km, KA Blambangan Ekspres Jadi Rute Kereta Terpanjang di Indonesia |
|
|---|
| Ferdinand Ingatkan Kader PSI Stop Goreng Pernyataan JK: Jangan Perkeruh Suasana demi Elektoral |
|
|---|
| WALHI Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Sherly Tjoanda di Tengah Isu Denda Tambang |
|
|---|
| PLN IP Kampanyekan Gerakan Energi Bersih, Perilaku Kerja Jadi Kunci |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-pelajar-libur-sekolah2.jpg)