Sabtu, 18 April 2026

Berita Nasional

Pejabat Dinas Pendidikan DKI Belum Mau Tanggapi Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan

Soal wacana diusulkan Menteri Agama soal libur sekolah selama bulan Ramadan, Dinas Pendidikan DKI belum mau berkomentar

|
istimewa
Ilustrasi - Wacana libur selama bulan Ramadan di sekolah umum belum ditanggapi Dinas Pendidikan DKI Jakarta 

"Kami belum bahas, tapi wacananya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Gus Dur
Presiden Gus Dur (Kompas.com)

Meski demikian, Syafi'i mengakui bahwa dirinya sudah mendengar wacana libur sekolah satu bulan saat Ramadan.

"Sudah ada wacana," ujar Syafi'i.

Kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

Kebijakan itu dibuat, agar sekolah-sekolah membuat kegiatan pesantren kilat dan kegiatan untuk belajar agama Islam.

Kini, wacana tersebut muncul kembali. 

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan Idul Fitri 1446 H berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan lebaran Idul Fitri tahun 2025 dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Melansir laman resmi Setkab.go.id, penetapan Idul Fitri termasuk awal puasa Ramadan akan ditetapkan lebih lanjut secara khusus melalui sidang isbat Kementerian Agama RI.

 "Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” bunyi  SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut.

Merujuk SKB Tiga Menteri tersebut, libur lebaran 2025 bakal berlangsung lama, paling tidak 10 hari.

Rinciannya dua hari libur nasional dalam rangka Idul Fitri 1446 H pada Senin (31/3/2025) dan Selasa (1/4/2025) serta empat hari cuti bersama lebaran pada Rabu (2/4/2025), Kamis (3/4/2025), Jumat (4/4/2025), dan Senin (7/4/2025).

Momen libur lebaran 2025 nanti diselingi libur akhir pekan atau weekend sebelum Idul Fitri dan di sela cuti bersama lebaran. 

Dengan demikian, masa liburan lebaran lebih panjang.

Jika melihat kalender 2025, akan ada dua hari libur akhir pekan sebelum libur Hari Raya Idul Fitri, yakni Sabtu (29/3/2025) dan Minggu (30/3/2025).

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved